Medan || NawawiNews.id – Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali menemui jalan buntu. Dalam agenda Sidang Tripartit III yang digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Kamis (16/7/2026), pihak UISU kembali tidak menghadiri undangan mediasi yang difasilitasi mediator hubungan industrial.
Sidang tersebut dipimpin oleh Mediator Hubungan Industrial Fajarina Ketaren, SE, dengan agenda lanjutan penyelesaian pengaduan yang diajukan oleh Bambang Sulistomo dan Erwin Syahputra Hutabarat.
Berdasarkan daftar hadir sidang, yang hadir hanya para pihak pekerja bersama perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Sementara pihak Yayasan UISU kembali tidak hadir meskipun telah menerima surat panggilan ketiga dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Ketua FSPMI Kota Medan, Toni R. Sihotang, menyatakan bahwa ketidakhadiran pihak UISU menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme mediasi yang telah difasilitasi pemerintah.
> “Kami akan memberikan kesempatan terakhir kepada pihak UISU melalui surat resmi dengan batas waktu 7×24 jam. Apabila tidak ada tanggapan ataupun itikad baik dari pihak yayasan, maka perkara ini akan kami lanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” tegas Toni.
Menurutnya, seluruh tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah ditempuh sesuai ketentuan, mulai dari perundingan bipartit hingga proses mediasi di Dinas Ketenagakerjaan. Karena itu, langkah hukum melalui PHI menjadi opsi berikutnya apabila tidak tercapai penyelesaian secara musyawarah.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak-hak pekerja serta kepatuhan para pihak terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam Sidang Tripartit III maupun tanggapan atas rencana FSPMI membawa perkara tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
(Team)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now
