Deli Serdang || NawawiNews.id – Tim Investigasi Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu didalami dalam pelaksanaan Program Revitalisasi SD Negeri 101865, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp872.119.624 untuk rehabilitasi beberapa ruang kelas.
Investigasi lapangan yang dilakukan GRPK pada Kamis (9/7/2026) merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan penggunaan anggaran negara.
Dalam proses pengumpulan data, Tim Investigasi GRPK mengaku telah beberapa kali mendatangi sekolah guna melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SDN 101865, Farida, selaku Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Namun, menurut tim, upaya tersebut belum membuahkan penjelasan maupun klarifikasi secara langsung.
GRPK menilai sikap tersebut berpotensi mengurangi keterbukaan informasi kepada publik, terlebih proyek tersebut dibiayai menggunakan dana APBN yang semestinya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kepala Divisi Investigasi GRPK, Sofyan, SH, mengatakan timnya telah melakukan pengamatan lapangan serta kajian awal terhadap pekerjaan rehabilitasi tersebut.
«”Dari hasil penelitian sementara, kami menemukan sejumlah indikasi yang patut diduga sebagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi ini. Temuan tersebut akan kami lengkapi dengan dokumen, analisis teknis, serta perhitungan volume pekerjaan. Kami siap mengadu data dengan siapa pun yang berwenang untuk membuktikan hasil investigasi kami,” tegas Sofyan.»
Menurutnya, GRPK tidak akan menyampaikan tuduhan tanpa dasar, melainkan mengedepankan bukti, data lapangan, dan analisis teknis sebelum menempuh langkah hukum.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum GRPK, Hoko Judho Putra, SE., MA, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen mengawal penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
«”Apabila seluruh bukti yang kami kumpulkan telah memenuhi unsur yang diperlukan, maka GRPK akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang diduga menyalahgunakan uang negara. Pengawasan masyarakat merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Hoko.»
GRPK menegaskan investigasi akan terus berlanjut hingga seluruh data dan dokumen terkumpul secara lengkap. Hasil investigasi tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 101865 Farida selaku Ketua P2SP belum memberikan keterangan resmi terkait temuan maupun upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi GRPK. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Team)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now
