PEMATANGSIANTAR || NawawiNews.id – Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Reformasi Jilid II” di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Senin (22/6/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 15 mahasiswa tersebut menyuarakan berbagai isu nasional dan daerah, mulai dari penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri, kritik terhadap program pemerintah, hingga persoalan ekonomi yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Dependes Nababan, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menolak Program Koperasi Desa Merah Putih, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menghentikan tindakan represif terhadap rakyat, serta menjaga supremasi sipil.
Massa aksi memulai kegiatan dengan berkumpul di Tugu Sangnawaluh Kota Pematangsiantar sekitar pukul 11.00 WIB sebelum bergerak menuju sejumlah titik aksi menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan menuju Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, massa sempat melakukan orasi di depan Polres Pematangsiantar. Setibanya di DPRD, para mahasiswa meminta Ketua DPRD Kota Pematangsiantar untuk hadir menemui mereka.
Namun, hingga pukul 12.10 WIB, massa hanya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, , yang menjelaskan bahwa Ketua DPRD sedang mengikuti agenda rapat.
Merasa kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPRD, massa kemudian membakar satu ban bekas sebagai bentuk protes sambil membacakan pernyataan sikap mereka.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD menerima dokumen pernyataan sikap mahasiswa dan berjanji akan meneruskannya kepada pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.
Aksi Berlanjut ke Kantor Wali Kota
Usai dari DPRD, massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Pematangsiantar dan kembali menggelar orasi secara bergantian.
Situasi sempat memanas ketika massa melakukan aksi saling dorong dengan petugas untuk masuk ke area depan kantor wali kota. Dalam aksi tersebut, mahasiswa kembali membakar satu ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang mereka nilai tidak berpihak kepada rakyat.
Sekitar pukul 14.00 WIB, massa ditemui oleh yang menyatakan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan daerah.
Setelah membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Kota Pematangsiantar, aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Soroti Isu Nasional dan Lokal
Selain mengangkat isu nasional yang disebut sebagai “Reformasi Jilid II”, GMKI juga menyoroti sejumlah persoalan lokal, termasuk kondisi pascakebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Pematangsiantar.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa meliputi:
- Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak efektif.
- Menolak pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
- Menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Menolak pengesahan UU Polri.
- Menghentikan praktik militerisme di ranah sipil.
- Menstabilkan nilai tukar rupiah.
Pengamat menilai aksi serupa berpotensi kembali terjadi di Kota Pematangsiantar mengingat berbagai organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya juga tengah menyoroti isu nasional terkait reformasi, ekonomi, dan supremasi sipil.
(Taslim)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now
