Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
MedanNarkobaPolrestabes

Tak Jera! Beralih Jadi Bandar Narkoba, Residivis Pencurian di Medan Masuk Penjara Lagi

7
×

Tak Jera! Beralih Jadi Bandar Narkoba, Residivis Pencurian di Medan Masuk Penjara Lagi

Sebarkan artikel ini

MEDAN || NawawiNews.id – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, Senin (31/8/2026) sore, meringkus seorang bandar sekaligus pengedar ganja yang menjajakan barang haramnya di kawasan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari tangan pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian itu, polisi menyita 141 paket ganja mulai dari ukuran siap pakai, hingga ukuran besar.

Ditangkapnya MA (21) di rumahnya, Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung itu, setelah personel Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari warga, perihal aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku.

Petugas meringkus pelaku yang saat hendak mengedarkan narkoba.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar, hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” ungkap Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (7/9/2026) pagi.

Rafli menjelaskan, MA bukan kali pertama terjerat hukum. Di tahun 2023, MA pernah dipenjara karena kasus pencurian, sebelum akhirnya bebas di tahun 2025.

Usia bebas, MA sempat menjalani kehidupan normal dengan bekerja di Pasar Malam. Namun, MA yang terkena PHK, kemudian memilih jalan singkat untuk mendapatkan uang, dengan menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di PHK dari pekerjaannya,” terang Rafli.

Rafli menambahkan, MA biasanya memasok dan mengedarkan narkoba di kawasan Medan Tembung dan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. MA, mampu menjual lebih dari 100 paket ganja, hanya dalam kurun waktu satu pekan.

“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, apapun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” pungkas Rafli. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *