Medan —||NawawiNews.id Agenda perundingan Bipartit pertama yang dijadwalkan berlangsung hari Selasa Tanggal 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB antara pihak pekerja dan pihak yayasan UISU tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Hal tersebut dikarenakan pihak Yayasan UISU tidak menghadiri pertemuan tanpa memberikan konfirmasi maupun pemberitahuan resmi sebelumnya.
Ketidakhadiran pihak perusahaan dinilai menjadi hambatan dalam upaya penyelesaian persoalan hubungan industrial secara musyawarah dan kekeluargaan sebagaimana diatur dalam mekanisme Bipartit.
Perwakilan pihak pekerja menyampaikan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengirimkan surat undangan untuk agenda perundingan Bipartit kedua kepada pihak Yayasan UISU, dengan harapan perusahaan dapat hadir dan menunjukkan itikad baik dalam proses penyelesaian permasalahan yang sedang berlangsung.
“Kami akan segera melayangkan surat untuk perundingan Bipartit kedua. Diharapkan pihak Yayasan UISU dapat hadir agar proses penyelesaian masalah dapat berjalan dengan baik,” demikian disampaikan perwakilan pihak pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan terkait ketidakhadiran dalam agenda perundingan tersebut.
(admin)

