Deli Serdang || NawawiNews.id – Kantor sekretariat P2BMI mendapatkan Surat yang bersifat Rahasia dengan nomor:R-199/KK.I/8/2026,yang ditujukan untuk Abdul Hadi dkk. Jum’at (4/9/2026)

Dan dalam Surat tersebut Komisi Kejaksaan RI memberikan waktu kepada Abdul Hadi paling lama 15 hari kerja untuk memberikan tanggapan terkait surat tersebut.
Adapun terkait isi surat adalah respon dari kepala kejaksaan negri Deli Serdang yang disampaikan secara langsung pada tanggal 21 juli 2026,kepada Komisi kejaksaan RI mengenai Progres perkara dugaan Penyalahgunaan Alsintan oleh mantan Kabid ketahanan pangan dinas pertanian Sumatra Utara,dan dilaporkan secara Dumas oleh P2BMI pada bulan Maret 2026.
Abdul Hadi menyampaikan respon positif kepada Komja RI dan akan sesegera mungkin memberikan tanggapannya terkait surat Dari Komisi Kejaksaan RI, Hadi juga menilai bahwa keterangan kepala kejaksaan Negri Deli Serdang dalam memberikan tanggapan surat,Diduga lebih condong membela anak buahnya dalam hal ini adalah kasi Intel dan team,dan saya akan menyampaikan kepada komisi Kejaksaan RI terkait Fakta fakta yang kami dapat dilapangan.
Dimana ada dugaan kuat bahwa kejaksaan negri Deli Serdang ” Bermain mata ” dengan Pelaku Penyalah Gunaan Alsintan tersebut,dan tidak sepenuh hati melakukan pendalaman ataupun telaah terkait pihak pihak yang diduga lalai dalam mengawasi bantuan dari kementerian pertanian RI tersebut,.
Sementara itu, KADIVKUM DPP LSM GRPK, Indra SBW, S.H., mengingatkan Komisi Kejaksaan RI agar tidak hanya berpegang pada klarifikasi dari Kajari Deli Serdang.
“Kami meminta Komjak untuk tidak langsung percaya begitu saja dengan keterangan Kajari Deli Serdang. Kami akan menyampaikan fakta dan bukti yang kami temukan di lapangan, karena ada beberapa hal yang menurut kami tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Komjak harus melihat persoalan ini secara objektif dan melakukan pendalaman secara independen. GRPK siap memberikan seluruh data yang kami miliki.” tegas Indra SBW.
Indra juga menambahkan GRPK siap gas poll. Kami akan sampaikan seluruh fakta yang kami miliki kepada Komisi Kejaksaan RI. Kami tidak sedang mencari panggung dan tidak sedang mencari kesalahan orang.
Yang kami perjuangkan adalah agar proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan dugaan penyalahgunaan bantuan negara tidak berhenti hanya pada sebatas laporan dan klarifikasi.” pungkas Indra SBW.
(Team)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now

