DELI SERDANG || NawawiNews.id โ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terkait perkembangan laporan dugaan permasalahan yang dilaporkan GRPK terhadap PT Sari Inco Food Corporation, Tanjung Morawa.
SP2HP tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Umum DPP LSM GRPK, Hasnal Nawawi, pada Rabu, 2 September 2026.
Dalam SP2HP Nomor B/420/VIII/Res.2.1/2026/Ditreskrimsus, penyidik menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Berdasarkan informasi dalam SP2HP yang diterima GRPK, penyidik telah melakukan wawancara atau meminta keterangan terhadap pelapor, yakni Abdul Hadi, Hoko Judho Putra, S.E., M.Th., dan Ilham Syahputra, di ruang penyidik.
Tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pelapor, penyidik juga menyampaikan rencana tindak lanjut berupa pemanggilan pihak PT Sari Inco Food Corporation untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan GRPK.
Wakil Kepala Divisi Hukum DPP LSM GRPK, M. Hadidie Parinduri, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara yang telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap pelapor dan rencana permintaan keterangan kepada pihak perusahaan merupakan bagian penting untuk mengungkap fakta secara objektif.
ยซโKami mengapresiasi keseriusan, ketelitian, dan responsivitas penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan tidak berhenti sebatas administrasi, tetapi telah masuk pada tahapan tindak lanjut,โ ujar M. Hadidie.ยป
Ia menegaskan GRPK berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti serta fakta hukum yang ditemukan penyidik.
ยซโKami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan independen. Yang kami kawal bukan kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan kepentingan masyarakat dan kepastian hukum,โ tegasnya.ยป
Sementara itu, Sekretaris Umum DPP LSM GRPK, Hasnal Nawawi, menyampaikan sikap kritis terhadap perkembangan perkara tersebut.
Menurut Hasnal, SP2HP yang diterima GRPK merupakan bentuk transparansi dalam penanganan laporan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar proses selanjutnya tidak sekadar menjadi rangkaian pemeriksaan administratif tanpa kejelasan mengenai substansi persoalan yang dilaporkan.
ยซโKami mengapresiasi penyidik karena sudah memberikan perkembangan secara resmi. Tetapi kami juga ingin menegaskan, masyarakat tentu berharap proses ini tidak berhenti hanya pada pemanggilan, pemeriksaan, dan pembuatan berita acara. Kalau memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,โ ujar Hasnal.ยป
Ia menambahkan, GRPK tidak ingin mendahului kesimpulan penyidik ataupun menghakimi pihak perusahaan sebelum proses hukum selesai. Namun, menurutnya, seluruh pihak harus ditempatkan pada posisi yang sama di hadapan hukum.
ยซโKami tidak sedang mencari-cari kesalahan siapa pun. Kami hanya meminta agar fakta dibuka secara terang. Kalau benar tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara hukum. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan sampai berhenti karena yang berhadapan dengan laporan adalah perusahaan atau pihak yang memiliki kepentingan besar. Hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu,โ tegasnya.ยป
Hasnal juga meminta pihak PT Sari Inco Food Corporation untuk kooperatif apabila nantinya menerima undangan resmi dari penyidik.
ยซโKami berharap pihak perusahaan hadir dan memberikan keterangan secara terbuka. Jangan ada upaya menghindar atau membangun narasi di luar proses hukum. Semua pihak memiliki hak untuk memberikan penjelasan, dan penyidik memiliki kewenangan untuk menguji setiap keterangan dengan bukti-bukti yang ada,โ katanya.ยป
GRPK menyatakan akan terus memantau perkembangan laporan tersebut dan meminta agar setiap tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Hasnal menegaskan, pihaknya juga akan menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
ยซโKami akan mengawal proses ini sampai ada kejelasan. Kami menghormati kewenangan penyidik, tetapi pada saat yang sama kami juga memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memastikan laporan yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara serius,โ pungkas Hasnal.ยป
Hingga berita ini ditayangkan, proses penanganan laporan tersebut masih berjalan. Rencana pemanggilan pihak PT Sari Inco Food Corporation menjadi salah satu langkah lanjutan yang akan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
GRPK menyatakan akan terus mengikuti perkembangan proses tersebut dan menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan perkembangan resmi yang diterima.
(Team)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
๐ฐ Follow Now

