DELI SERDANG || NawawiNews.id – Dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor dilaporkan seorang warga ke Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/Polsek Batang Kuis/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, tertanggal 31 Juli 2026.
Dalam surat tanda penerimaan laporan yang diperoleh, pelapor disebut bernama Sufrianto, warga Kota Medan. Ia melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di kawasan Jalan Pimpinan Gang Meriah, Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan uraian dalam laporan, perkara bermula ketika pelapor didatangi seseorang yang disebut bernama Elfianti. Dalam laporan tersebut disebutkan, yang bersangkutan meminjam satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2019, dengan nomor polisi BK 3574 AIP.
Sepeda motor tersebut disebut dipinjam dengan alasan untuk mengantar barang-barang milik pelaku.
Pelapor kemudian memberikan kunci sepeda motor kepada orang tersebut. Namun, hingga laporan dibuat, sepeda motor yang dipinjam tersebut disebut tidak kunjung dikembalikan.
Akibat kejadian itu, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Ketika dikonfirmasi dalam pesan singkat WhatsApp mengenai perkembangan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis menyampaikan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih proses penyelidikan pak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis melalui pesan singkat. Sabtu, (19/9/2026)
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara masih berada pada tahap penanganan awal oleh kepolisian. Dengan demikian, status dugaan tindak pidana maupun pihak yang dilaporkan masih harus menunggu hasil proses penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang dilaporkan terkait tuduhan tersebut.
NawawiNews.id akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini, termasuk langkah penyidik Polsek Batang Kuis setelah proses penyelidikan dilakukan. (Red)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now

