Deli Serdang || NawawiNews.id – Ketua Umum LSM GRPK Abdul Hadi, mengucapkan Apresiasi yang tinggi kepada Penyidik, Kasubnit, Kanit serta Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang yang secara profesional dan transparan serta mengeluarkan Surat penghentian Penyelidikan (SP3) Terkait Laporan Yang dibuat Oleh Ahmad Nawar DKk, Nomor:LP/B/187/II/2025.Terkait penggelapan dalam jabatan. (pasal 488 KUHP)
Abdul Hadi menjelaskan dari awal yakin bahwa kasus tersebut tidak akan sampai ke pengadilan, dikarenakan bukti bukti yang diajukan oleh Ahmad Nawar sangat lemah dan kurang berdasar, meski begitu saya tetap menghormati Proses hukum meskipun dampak yang ditimbulkan oleh laporan tersebut menyebabkan dampak yang sangat besar kepada saya dan keluarga, dan sempat wajah saya diviralkan oleh beberapa media mainstream seolah saya ini penjahat kelas kakap yang harus segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
KADIVKUM DPP LSM GRPK, Indra SBW, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang yang telah menjalankan proses hukum secara profesional, transparan dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.
“Sejak awal kami percaya bahwa proses hukum akan menemukan kebenarannya sendiri. Hari ini, dengan diterbitkannya SP3, tentu menjadi sebuah jawaban bahwa setiap laporan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan sekadar tuduhan maupun opini yang berkembang di ruang publik.”
“Yang perlu menjadi perhatian, sebuah laporan hukum bukan hanya soal proses penyelidikan, tetapi juga dapat berdampak terhadap nama baik, keluarga dan kehidupan sosial seseorang. Karena itu, kami berharap ke depan setiap pihak lebih bijak dalam menyampaikan informasi kepada publik dan tidak terburu-buru memberikan stigma seolah seseorang telah bersalah sebelum ada kepastian hukum.”
“Kami menghormati seluruh proses yang telah dilakukan penyidik dan mengapresiasi sikap profesional jajaran Polresta Deli Serdang. Bagi kami, hukum harus menjadi ruang untuk menemukan kebenaran dan keadilan, bukan menjadi alat untuk membentuk opini atau menghakimi seseorang,” tegas Indra SBW, S.H. (Red)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
đź“° Follow Now

