Sumut | NawawiNews.Com
Lubuk Pakam, Deli Serdang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Dukungan itu ditegaskan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam Exit Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD yang digelar di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (14/5/2025).
“Saya memberikan perhatian husus terhadap pengelolaan aset. Untuk itu, kami telah membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan aset secara intensif,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyampaikan keyakinannya bahwa tim auditor BPK akan bekerja secara profesional dan objektif.
“Saya sangat mengapresiasi masukan dari BPK. Ini menjadi momentum penting bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespons cepat setiap rekomendasi yang diberikan BPK. Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan undang-undang, setiap OPD wajib menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam waktu 60 hari sejak diterima.
“Kalau LHP dijadwalkan keluar tanggal 23 Mei, maka sebelum tanggal itu tindak lanjut dari OPD sudah harus disampaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Netty Ratna Juita Sinaga, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci telah dilaksanakan sejak 14 April hingga 13 Mei 2025.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun laporan yang dijadwalkan akan diserahkan pada 23 Mei mendatang.
“Pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar dan kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari Pemkab Deli Serdang selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Netty.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati turut didampingi :
- Inspektur Deli Serdang H Edwin Nasution SH.,
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Baginda Thomas Harahap SH., serta
- Sejumlah kepala OPD terkait.
———
Red^







