Sumut | NawawiNews.com
Batang Kuis, Deli Serdang — 2 (dua) pria nyaris tewas setelah dipergoki mencuri sepeda motor dan dihajar massa di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/9/2025) Sekira pukul 14.40 WIB.

Kedua pelaku diketahui bernama Diki Hariadi alias Bandit (33), warga Jalan Bandar Selamat, Gang Pepaya, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, serta Saiful Mahya Hasibuan (16), mahasiswa, warga Jalan Bandar Selamat, Gang Cempaka, Medan Tembung.
Amarah warga kian memuncak hingga sepeda motor yang dipakai keduanya untuk beraksi dibakar sampai hangus.
Kronologi Kejadian
Aksi kejahatan itu bermula ketika kedua pelaku berhenti di depan toko grosir milik Sutan Effendi Harahap.
Salah satu pelaku berpura-pura membeli rokok, sementara rekannya menyelinap masuk ke ruko sebelah yang juga milik korban, dengan target sepeda motor Honda Beat Street yang terparkir di dalam.
Namun, korban curiga dengan gerak-gerik mereka. Begitu melihat motornya hendak dibawa kabur, korban spontan menangkap pelaku dibantu pembeli yang berada di toko. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera mengepung pelaku lainnya.
Tanpa dikomandoi, massa yang emosi langsung menghakimi keduanya hingga babak belur. Tak cukup sampai di situ, sepeda motor pelaku yang terparkir di depan toko pun disiram bensin dan dibakar.
“Habislah kena hajar. Untung cepat datang polisi sama kepala desa, jadi mereka langsung diamankan,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Polisi Bertindak Cepat
Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, IPTU Irfan Alma, membenarkan pihaknya turun ke lokasi untuk menyelamatkan kedua pelaku dari amukan massa.
“Kita dapat laporan sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya langsung kita bawa ke Puskesmas Batang Kuis untuk perawatan,” jelas Irfan, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Namun, proses hukum sempat terhambat lantaran korban enggan membuat laporan polisi karena alasan pribadi. Meski demikian, petugas tetap melakukan interogasi.
Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua pelaku sebelumnya juga terlibat kasus pencurian laptop milik anak kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Mayang I, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (10/9).
Polsek Batang Kuis kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Tuntungan. Setelah menunjukkan lokasi pencurian laptop tersebut, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan bersama barang bukti berupa sepeda motor terbakar, surat gadai laptop, dan obeng berbentuk L yang biasa digunakan untuk merusak gembok.
“Kita sudah serahkan kedua pelaku ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses lebih lanjut,” tegas Irfan.
(Red)







