KARO || NawawiNews.id— Nasib kurang mengenakkan dialami Doni, warga Desa Melas, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo. Ia mengaku diseret, dipaksa mengakui tuduhan pencurian, hingga diusir dari kampung setelah didatangi puluhan warga bersama sejumlah perangkat desa.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, Doni baru pulang dari ladang milik majikannya, Yahya. Namun, tiba-tiba ia didatangi sejumlah warga yang menuduh dirinya terlibat dalam pencurian.
Menurut keterangan yang disampaikan, tuduhan tersebut berkaitan dengan sejumlah barang berupa tabung gas, telepon seluler (HP), dan sejumlah uang. Namun, hingga terjadi penggeledahan di rumah yang ditempati Doni, barang-barang yang dituduhkan tersebut disebut tidak ditemukan.
Yahya, selaku pemilik ladang tempat Doni bekerja, disebut telah memberikan penjelasan kepada warga bahwa Doni tidak terlibat dalam dugaan pencurian tersebut.
Seorang tokoh masyarakat, Terangkat Ginting, juga disebut meminta agar apabila Doni memang terbukti melakukan tindak pidana, persoalan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.
Namun, menurut keterangan yang diperoleh, imbauan tersebut tidak mengakhiri persoalan.
Sekitar pukul 17.30 WIB, seorang RT dari Desa Sugihen berinisial B Sembiring bersama seorang rekannya kembali mendatangi rumah yang ditempati Doni.
Dalam kejadian tersebut, Doni mengaku mengalami perlakuan yang membuat dirinya merasa tertekan. Ia disebut diseret dan didesak agar mengakui tuduhan pencurian.
Tak jauh dari rumah Doni, puluhan warga bersama dua kepala desa, yakni Kepala Desa Sugihen dan Kepala Desa Melas, disebut turut berada di lokasi.
Menurut keterangan Doni, dirinya kembali didesak untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Bahkan, salah seorang kepala desa disebut sempat hendak melakukan pemukulan terhadap Doni, namun aksi tersebut dikabarkan berhasil dicegah oleh warga.
Dalam situasi tersebut, Doni juga disebut diminta meninggalkan kampung oleh kedua kepala desa.
Penggeledahan terhadap rumah yang ditempati Doni juga disebut dilakukan oleh RT bersama sejumlah warga. Namun, barang-barang yang sebelumnya dituduhkan sebagai hasil pencurian disebut tidak ditemukan.
Wakadiv Investigasi LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), Hamijad, menyayangkan adanya dugaan tindakan main hakim sendiri terhadap Doni.
Menurut Hamijad, persoalan dugaan tindak pidana semestinya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan cara menghakimi atau mengusir seseorang tanpa adanya pembuktian hukum.
“Kalau memang ada dugaan pencurian, seharusnya dilaporkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri berdasarkan tuduhan yang belum terbukti,” ujar Hamijad.
Ia juga menyoroti keterlibatan dua kepala desa dalam persoalan tersebut.
Menurutnya, kepala desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta membantu menyelesaikan persoalan secara bijaksana.
“Jangan sampai warga yang belum terbukti melakukan tindak pidana justru diperlakukan seolah-olah sudah bersalah. Apalagi sampai diusir dari kampung,” tegasnya.
Hamijad mengatakan GRPK akan mengambil sejumlah langkah terkait persoalan tersebut.
GRPK berencana menyurati kedua kepala desa untuk meminta penjelasan mengenai dugaan pengusiran terhadap Doni serta proses penanganan tuduhan pencurian yang dialamatkan kepadanya.
Selain itu, GRPK juga menyatakan akan mendampingi Doni untuk membuat laporan kepada kepolisian terkait dugaan tindakan yang dialaminya.
“Kami akan melakukan pendampingan dan monitoring terhadap proses hukum agar persoalan ini terang dan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Hamijad.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari Kepala Desa Sugihen, Kepala Desa Melas, RT B Sembiring, maupun pihak kepolisian terkait dugaan pencurian dan peristiwa yang dialami Doni belum diperoleh.
Berita ini masih bersifat versi awal berdasarkan keterangan pihak Doni dan GRPK. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.
(Red)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now

