MEDAN || nawawinews.id – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap home industry narkoba mengandung etomidate jenis vape getar di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 30 Juli 2026 lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menyebutkan, pengungkapan kasus home industry pembuatan narkoba mengandung etomidate jenis vape getar berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap inisial T yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.
“Dari lokasi di belakang rumah personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan, catrige,” sebut Andy didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (5/8/2026).
Andy mengungkapkan, personel juga mengamankan lima orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait keberadaan home industry yang memproduksi narkoba mengandung etomidate.
“Nantinya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan keterangan saksi serta menentukan peran masing-masing,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti disita termasuk bahan baku narkoba mengandung etomidate berasal dari Kamboja.
“Untuk pengungkapan home industry pembuatan narkoba mengandung etomidate masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan,” pungkasnya.
(Ari)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now
