DELI SERDANG || NawawiNews.id – Sebuah kendaraan dinas milik BKKBN berpelat merah BK 1403 M terlihat terparkir di area Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (3/8/2026). Sekitar Pukul 13.00 Wib Siang.
Keberadaan kendaraan dinas tersebut mengundang perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pengguna kendaraan tersebut maupun agenda kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai aktivitas pejabat dan penggunaan fasilitas negara, sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BKKBN maupun Kejaksaan Negeri Deli Serdang guna memperoleh penjelasan terkait maksud dan tujuan keberadaan kendaraan dinas tersebut.
Dengan demikian, pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan jurnalistik yang berimbang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sesuai Pasal 28F UUD 1945, yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. (Red)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now
