MEDAN || NawawiNews.id – Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperluas kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi sekitar 16 ribu pemulung yang bekerja di berbagai wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Para pemulung dinilai memiliki risiko kerja yang tinggi, namun hingga kini hampir seluruhnya belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua PWPM, ME Ginting saat menghadiri diskusi bertema, “Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau” yang dirangkai dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Senin (27/7/2026).
Ginting mengatakan, media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak mendapatkan perhatian, termasuk pemulung yang setiap hari bekerja di lingkungan dengan risiko kecelakaan tinggi.
Menurutnya, pemulung merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah Kota Medan.
“PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan,” ujarnya.
Ginting menegaskan, persoalan perlindungan pekerja informal tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerjarentan memperoleh perlindungan.
“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta menyampaikan, terdapat lebih dari 16 ribu pemulung di Kota Medan. Di Kecamatan Medan Utara sendiri ada sekitar 4.000 pemulung, sedangkan di TPA Terjun sekitar 1.200 pemulung dan setengahnya merupakan perempuan.
“Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu itu sekitar 16 ribu lebih. Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen,” ujar Sugianta.
Padahal, para pemulung setiap hari bekerja di lingkungan yang penuh resiko, mulai daritertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan dengan alat berat di kawasan TPA
Sugianta juga mengungkapkan para pemulung berkontribusi besar terhadap pengelolaan sampah Kota Medan. Dari sekitar 1.700–1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, para pemulung memperkirakan mampu memilah sekitar 20-30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali masuk ke industri daur ulang
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk pemulung.
“Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16 ribu pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka,” ujarnya saat diskusi.
Ramaddan mengatakan pemerintah akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan. (Nal)
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now
