Lubuk Pakam || NawawiNews.id – Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Komunikasi Publik terkait Standar Pelayanan, yang berlangsung di Aula Binwas Inspektorat Deli Serdang, Jalan Mawar No. 6 Lubuk Pakam, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Inspektorat Deli Serdang, H. Edwin Nasution, S.H., M.H., CGCAE. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam forum tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam forum komunikasi publik ini. Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait standar pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat, Febrina A. Sembiring, S.E., M.Si., dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, mengenai tata cara penyampaian laporan atau pengaduan (dumas) terkait dugaan pelanggaran hukum di instansi pelayanan publik.
“Masyarakat diharapkan dapat memahami bagaimana cara membuat laporan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran, seperti penyalahgunaan kewenangan, kerugian keuangan negara, maupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur,” jelas Febrina.
Dalam forum tersebut juga dibuka sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta, Heri Siswoyo dari media Info Sumut.com, menyampaikan pertanyaan terkait tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh oknum di instansi pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Inspektorat menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara lembaga pengawasan dan media, guna menghindari miskomunikasi serta mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.
“Kami berharap adanya komunikasi yang cepat dan baik dengan rekan-rekan media, sehingga setiap informasi terkait laporan masyarakat dapat disampaikan secara berimbang dan tidak menimbulkan hoaks,” ungkap perwakilan Inspektorat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, akademisi, kepala desa, LSM, serta insan pers.
Adapun peserta yang hadir antara lain perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Bappeda Litbang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kominfostan, serta Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang.
Turut hadir juga akademisi Dr. Oslida Martoni, SKM., M.Kes., Kepala Desa Perbarakan Kariman, Kepala Desa Jati Sari Basuki Rebo, perwakilan LSM Pantas Tarigan, serta wartawan Roni Nasution, Heri Siswoyo, dan Rahmadani.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
(Rd)






