Medan || NAWAWINEWS.ID – Sebanyak delapan elemen pekerja dan buruh yang tergabung dalam Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro No. 30, Kota Medan, Selasa (18/11/25). Aksi dimulai sekitar pukul 11.11 WIB dan diikuti sekitar 300 peserta.
Massa buruh datang dengan membawa sejumlah tuntutan yang mereka nilai krusial demi peningkatan kesejahteraan para pekerja di Sumatera Utara.
Delapan Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan poin tuntutan sebagai berikut:
1. Kenaikan upah pekerja/buruh tahun 2026 sebesar 10%.
2. Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Peningkatan kualitas dan kuantitas pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
3. Peninjauan ulang batas usia pensiun oleh BPJS dan pemerintah.
4. Penghapusan pajak progresif pada manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
5. Peningkatan pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
6. DPRD Sumut diminta menindaklanjuti aspirasi aksi 16 Oktober 2025 dengan menggelar RDP bersama Ditjen Pajak Sumut, BPJS TK Sumbagut, dan Aliansi Gebrak.
7. Pemerintah Provinsi Sumut diminta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Rangkaian Aksi.
Setibanya di depan kantor gubernur pada pukul 11.11 WIB, massa langsung menggelar orasi dan menyampaikan tuntutan yang telah dirangkum oleh aliansi.
Pada pukul 11.31 WIB, aksi mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP. Tidak berselang lama, tepat pukul 11.30 WIB, sebanyak delapan perwakilan massa diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara di ruang aula kantor gubernur.
Melalui Kadisnaker, gubernur menyampaikan beberapa poin penting terkait aspirasi buruh, antara lain:
1. Gubernur bersedia menanggapi aspirasi jika seluruh serikat pekerja/buruh hadir secara lengkap.
Mengingat adanya dua kelompok serikat pekerja/buruh, pemprov meminta agar seluruh ketua serikat hadir agar pembahasan lebih jelas dan menyeluruh.
2. Pemerintah akan menjadwalkan ulang pertemuan resmi dengan perwakilan serikat buruh dalam waktu dekat.
Setelah memperoleh penjelasan tersebut, massa aksi membubarkan diri dari lokasi pertama pada pukul 12.48 WIB. Selanjutnya, pukul 12.49 WIB, peserta aksi bergerak menuju Kantor Kanwil BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Pattimura, Medan, untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif hingga berakhirnya kegiatan.
(Taslim)







