Sumut | NawawiNews.com
Deli Serdang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus memacu pembangunan infrastruktur jalan sebagai sarana vital penunjang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Senin (22/9/2025) meninjau sejumlah titik pembangunan jalan di Kecamatan Batang Kuis.
Salah satunya Jalan Cempaka di Desa Baru sepanjang 900 meter dengan lebar 3 meter yang akan mulai diaspal pada Selasa 23 September 2025.
“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan jalan berjalan sesuai prosedur dan jadwal. Harapannya, mobilitas ekonomi dan kehidupan masyarakat dapat meningkat,” Ujar Wabup.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak tepat waktu. “Dari pajak masyarakatlah pembangunan bisa terlaksana dengan merata,” Tegasnya.
Seorang warga setempat, Asnal, menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Setelah jalan ini diaspal, kami tidak lagi merasakan jalan berlubang dan berdebu,” Ungkapnya.
Jalan Penghubung Batang Kuis – Pantai Labu
Selain meninjau Jalan Cempaka, Wabup juga mengecek pengerjaan jalan penghubung Kecamatan Batang Kuis dengan Pantai Labu yang melewati Desa Sugiharjo dan Desa Tengah.
Jalan sepanjang 985 meter ini mulai dikerjakan sejak 4 September 2025 dan ditargetkan rampung pada 23 September 2025.
“Jalan ini merupakan akses utama para petani karena dikelilingi hamparan sawah. Semoga pengaspalan ini membawa manfaat dan berkah ekonomi bagi masyarakat,” Tutur Wabup.
Ia juga berpesan agar masyarakat menjaga infrastruktur yang telah dibangun. “Kepada anak-anak muda, jangan gunakan jalan ini untuk kebut-kebutan,” Pesannya.
Salah seorang warga Desa Tengah turut menyampaikan rasa syukurnya. “Dengan pengaspalan ini, insyaAllah jalan tidak lagi banjir dan becek. Semoga akses kami dalam menanam dan panen padi semakin mudah,” Ujarnya.
Wabup kembali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. “Semoga pembangunan ini mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak,” Pungkasnya.
Red^







