Bandar Besar Ganja Ditangkap di Bukittinggi, 800 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Whatsapp

Sumatera Barat | NawawiNews.com

Bukittinggi (20/8/2025) — Aksi tegas aparat TNI kembali membuahkan hasil. Seorang bandar narkoba beserta dua pengguna daun ganja berhasil diamankan Unit Intel Kodim 0304/Agam dalam penggerebekan dramatis di sebuah rumah di kawasan Tambuo, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

Penangkapan berlangsung cepat. Berdasarkan informasi warga sekitar pada Selasa (19/8) pukul 13.00 WIB, rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Tim Intel segera melakukan pengintaian, dan hanya 35 menit kemudian, 3 (tiga) pria diciduk saat sedang asyik mengisap daun ganja.

Identitas Pelaku

  1. Aulia Izra Putra (32), bandar besar, warga Kabupaten Agam.
  2. Romi Agustiadama (43), warga Aur Kuning, Kota Bukittinggi.
  3. Zetrin (40), warga Pulai Anak Aia, Kota Bukittinggi.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan, aparat menemukan barang bukti mencengangkan yaitu :

  • 1 (satu) bungkus besar ganja kering dan 4 (emoat) paket kecil siap edar dengan total berat 800 gram (8 ons)
  • 1 (satu) paket sabu seharga Rp100 ribu
  • 2 (dua) bilah pisau jenis kerambit
  • 2 (dua) linting ganja siap pakai
  • 3 (tiga) unit handphone (Realme & iPhone)
  • 2 (dua) KTP, dompet, uang tunai Rp222 ribu, tas sandang, plastik kosong pembungkus ganja, hingga peralatan hisap.

Proses Hukum Berlanjut

Ketiganya sempat dibawa ke Makodim 0304/Agam untuk diperiksa. Dari pengakuan awal, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar besar berinisial “Om” yang biasa bertransaksi di kawasan Jalan Bypass Bukittinggi. Sayangnya, upaya pengembangan untuk menangkap bandar utama itu berakhir nihil.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Satresnarkoba Polresta Bukittinggi yang dipimpin IPDA Doni Harven, SH bersama 5 (lima) anggota turun ke Kodim untuk melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti.

BACA JUGA  Intel Kodim 0304/Agam Grebek Dua Bandar Sabu di Bukittinggi, Uang Jutaan Rupiah Ikut Disita

Pada pukul 20.00 WIB, tim gabungan melanjutkan olah TKP di lokasi penangkapan dengan disaksikan perangkat RT/RW setempat serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kegiatan rampung pukul 22.35 WIB, seluruh barang bukti dan tersangka kini resmi berada dalam pengawasan Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Analisa & Peringatan Keras

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat Sumatera Barat. Narkoba jenis ganja semakin mudah beredar dan menyusup ke lapisan masyarakat. Aparat mengingatkan bahwa jaringan peredaran ini tidak bisa dianggap remeh.

Pasi Intel Kodim 0304/Agam, Kapten Inf. R.M. Silitonga, menegaskan pihaknya bersama kepolisian tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat.

“Ini bentuk komitmen kami memutus rantai peredaran narkoba. Kami akan terus memburu para bandar besar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Operasi ini menegaskan bahwa perang terhadap narkoba masih jauh dari selesai.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, karena satu laporan warga mampu menyelamatkan banyak generasi dari jeratan barang haram.

(Taslim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *