Sumut | NawawiNews.com
Tanjung Morawa, Deli Serdang — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial MK alias D (30), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, berhasil diringkus petugas kepolisian setelah diduga melakukan aksi pemerasan dan kekerasan di sebuah hotel.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonny Damanik, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang terjadi pada Rabu (6/8).
“Pelaku kita amankan di kediamannya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap AKP Jonny saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Menurut keterangan kepolisian, aksi kriminal tersebut terjadi pada Senin (4/8) Sekira pukul 11.00 WIB di Hotel Aero, yang berlokasi di Jalan Paya Pasir, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dalam menjalankan aksinya, MK alias D tidak sendiri, melainkan berdua dengan rekannya berinisial S (31).
Mendapat laporan dari korban, petugas Polsek Tanjung Morawa segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka S berhasil diamankan lebih dulu pada Selasa (5/8).
Pengembangan pun dilakukan, hingga akhirnya mengarah pada keberadaan MK alias D. Tanpa perlawanan, pelaku dibekuk di kediamannya keesokan harinya.
“Kedua pelaku kini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan. Keamanan warga adalah prioritas kami,” tutup AKP Jonny Damanik.
______
(Red)







