Sumut | NawawiNews.com
Lubuk Pakam — Perebutan lahan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan Pajak Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubuk Pakam I/II, Deli Serdang, berujung tragis. Seorang pria dibacok hingga jari telunjuk kirinya putus. Pelaku kini telah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku, diketahui bernama HL alias Heru alias Pak Edi (48), warga Lubuk Pakam.
Ia diringkus personel Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Selasa (22/7), sekira pukul 18.00 WIB, di kawasan Jalan WR Supratman, Pasar IV Lubuk Pakam.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan,” tegas Kompol Risqi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Insiden pembacokan sendiri terjadi pada Minggu (15/6), sekira pukul 10.00 WIB, di sekitar Pajak Ikan Deli Mas.
Korban, Dedy Kurniawan Putra, warga setempat, mengalami luka parah setelah dibacok menggunakan sebilah parang.
Akibat sabetan senjata tajam itu, jari telunjuk kiri korban putus, dan korban langsung dilarikan ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban melapor ke Polresta Deli Serdang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku bersama barang bukti parang yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.
Motif utama pembacokan diketahui adalah perebutan posisi kerja sebagai penjaga malam di area pasar, yang diduga sudah lama menjadi ajang konflik terselubung antarindividu di kawasan tersebut.
(Red)







