Pantai Labu || NawawiNews.id – Keberanian seorang guru mengaji asal Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam menyuarakan perlawanan terhadap peredaran narkoba mendapat apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak.
Guru mengaji tersebut bernama Halimatus Sakdiah, Ia dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan generasi muda setelah berani menyampaikan keresahan masyarakat terkait ancaman narkoba yang dinilai semakin merusak lingkungan sosial dan mengancam anak-anak di desanya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan keberaniannya, Ketua Umum memberikan apresiasi khusus kepada Halimatu Sakdiah atas perjuangannya melindungi anak-anak dari bahaya narkotika.
“Ibu Halimatu Sakdiah menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Keberaniannya patut menjadi inspirasi,” ujar Agustinus Sirait. (14/5/2026)
Menurutnya, ancaman narkoba saat ini menjadi persoalan serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.

Sehari-hari, Halimatu Sakdiah membina anak-anak dan remaja melalui pendidikan agama di lingkungan tempat tinggalnya. Namun di tengah aktivitas tersebut, ia mengaku prihatin melihat maraknya ancaman narkoba yang mulai meresahkan masyarakat.
“Saya hanya ingin anak-anak di desa ini tetap memiliki masa depan yang baik. Jangan sampai mereka menjadi korban narkoba,” ungkap Halimatu Sakdiah.
Dalam kesempatan itu, Agustinus Sirait juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Kami berharap dapat bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang mengancam keselamatan anak-anak. Jangan biarkan masyarakat kecil berjuang sendirian menghadapi ancaman narkotika,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar lebih serius menangani keresahan masyarakat terkait bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak boleh hanya hadir dalam seremoni dan slogan perlindungan anak. Keselamatan anak-anak harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika seorang guru mengaji sampai harus berdiri sendiri melawan narkoba demi menyelamatkan anak-anak desa, maka ini menjadi alarm keras bagi semua pihak,” ujarnya.
Agustinus menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui program administratif semata, tetapi membutuhkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang berani melawan kerusakan sosial.
“Anak-anak Deli Serdang tidak boleh tumbuh dalam ketakutan akibat narkoba. Pemerintah daerah harus turun langsung, memperkuat pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan memastikan lingkungan anak benar-benar aman dari peredaran narkotika,” tambahnya.
menilai keberanian masyarakat seperti Halimatu Sakdiah harus mendapat dukungan dan perlindungan agar gerakan sosial melindungi anak dari bahaya narkoba terus tumbuh di tengah masyarakat.
Penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan atas keberanian seorang guru mengaji dari desa kecil di Kecamatan Pantai Labu yang memilih berdiri melawan ketakutan demi menjaga masa depan generasi muda di desanya.
(Red)

