Medan, NAWAWI NEWS — Massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (22/6). Aksi tersebut secara khusus mendesak kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang tertunda sekaligus menyoroti urgensi alokasi dana hibah pembangunan Markas Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan sebesar Rp25 miliar.
Pantauan di lokasi, massa aksi berkumpul sembari membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan pintu gerbang Kantor Gubernur. Jalannya aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
“Setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi di tengah efisiensi anggaran saat ini, kami tak terima anggaran sebesar 25 M dihibahkan untuk pembangunan kantor polres yang anggarannya ada dari pusat,” kata Ketua Umum PERMA LABUSEL Amiruddin Siregar di sela-sela aksi.
Amiruddin memandang alokasi dana jumbo tersebut kontradiktif dengan pemenuhan hak-hak dasar publik di tingkat daerah. Menurutnya, pembiayaan sektor riil seperti pendidikan dan perbaikan infrastruktur jauh lebih mendesak.
“Masih banyak yang lebih layak dan lebih penting untuk anggaran yang tepat sasaran seperti pendidikan dan tempat ibadah, jalan yang hancur, dan sebagainya,” tutur Amiruddin.
Dalam aksi ini, PERMA LABUSEL menyodorkan enam poin tuntutan tertulis yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan yang bernilai sekitar Rp25 miliar, serta memastikan proses pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah untuk mendorong kepastian pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
-
Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar seremonial.
-
Menolak segala bentuk pengelolaan anggaran yang tertutup dan tidak akuntabel. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai peraturan yang berlaku.
-
Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang sah, termasuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang apabila diperlukan.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Jenderal PERMA LABUSEL Nurhalim Perdana Nst menegaskan gerakan ini murni bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa yang dijamin undang-undang. Dia meminta Pemprov Sumut mengambil langkah konkret dan tidak bersikap pasif atas keresahan warga.
“Aksi ini bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang. Mahasiswa mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikan prinsip transparansi serta akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan publik,” ujar Nurhalim.
Massa menegaskan bakal terus mengawal persoalan alokasi dana hibah institusi vertikal serta penundaan Pilkades ini ke ranah hukum dan konstitusional jika tuntutan mereka tidak diakomodasi.
“Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan. Aspirasi ini akan terus kami kawal sampai ada langkah nyata dari pemerintah,” tegas juru bicara aksi.
Pengalokasian dana hibah sebesar Rp25 miliar dari instrumen APBD Labuhanbatu Selatan untuk pembangunan sarana makopolres memicu polemik di tengah masyarakat. Pengamat kebijakan publik menilai langkah ini keliru di tengah maraknya keluhan warga terkait buruknya interkoneksi jalan penghubung antarkecamatan di wilayah Labusel yang menghambat sektor ekonomi hulu. Pembiayaan institusi kepolisian dinilai semestinya dioptimalkan melalui pos APBN kementerian terkait.
Selain persoalan fisik infrastruktur, belum adanya tanggal pasti pelaksanaan Pilkades serentak berimplikasi pada aspek legalitas formal tata kelola pemerintahan desa. Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dalam durasi yang panjang dinilai rawan memicu stagnansi program kerja strategis karena keterbatasan diskresi dalam mengeksekusi anggaran Dana Desa (DD).
Follow Nawawi News on Google News
Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.
📰 Follow Now
