MEDAN || NawawiNews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, memberikan teguran tajam saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-30 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deli Serdang, Selasa (28/4/2026).
Dalam momentum bersejarah tersebut, Wagub Surya secara blak-blakan meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk menanggalkan ego sektoral. Ia menegaskan bahwa pola kerja yang terkotak-kotak atau “jalan sendiri-sendiri” tidak lagi relevan dalam upaya memajukan daerah.
“Otonomi daerah menuntut kita untuk lebih solid. Jangan ada lagi OPD yang jalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas. Kita bekerja untuk satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, maka sinergitas adalah harga mati,” ujar Surya dengan nada tegas di hadapan barisan ASN dan pejabat fungsional.
Wagub menambahkan bahwa esensi dari otonomi daerah yang sudah berjalan tiga dekade ini adalah kemandirian yang terukur. Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diklaim oleh satu instansi saja, melainkan hasil dari kerja kolektif yang terintegrasi dari hulu ke hilir. (Dikutip dari Wawancara POS METRO)
Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Surya juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, inovasi daerah harus terus dipacu tanpa harus menabrak aturan koordinasi antar-lembaga yang sudah ditetapkan.
Upacara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sumatera Utara serta seluruh pimpinan OPD, yang diharapkan segera mengimplementasikan instruksi Wagub guna mempercepat realisasi program kerja tahun anggaran 2026.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 merupakan tonggak evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan mandat desentralisasi. Esensinya adalah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi sesuai karakteristik lokal, namun tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terintegrasi.
Di Sumatera Utara, tantangan sinkronisasi program seringkali muncul pada proyek strategis daerah yang melibatkan lebih dari satu dinas. Misalnya, pembangunan infrastruktur jalan (Dinas PUPR) yang harus selaras dengan penataan kawasan pemukiman (Dinas Perkim) serta pengawasan lingkungan (Dinas Lingkungan Hidup). Tanpa koordinasi, potensi tumpang tindih anggaran dan pengerjaan fisik di lapangan menjadi sangat besar.
Ego sektoral atau sikap “jalan sendiri” mengakibatkan lambatnya respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat. Dampak nyata lainnya adalah rendahnya efisiensi anggaran, di mana dana APBD tidak terserap secara optimal untuk kemaslahatan publik karena terhambat kendala administratif antar-instansi. Hal ini juga berpotensi memicu temuan dari lembaga pemeriksa keuangan (BPK).
Solusi konkret yang perlu diambil adalah penguatan peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator utama antar-OPD. Penggunaan platform digital Shared Service yang mengintegrasikan pelaporan kinerja secara real-time juga mendesak untuk diterapkan. Dengan transparansi data antar dinas, setiap pimpinan OPD dapat saling memantau dan mendukung program kerja instansi lain, sehingga visi “Sumut Mantap” dapat tercapai secara kolektif.







