Diduga Ada Tim “Reaksi Cepat” Non Pemerintah di Desa Paya Gambar, Warga Mengaku Diintimidasi

  • Whatsapp

Deli Serdang || NawawiNews.id – Dugaan keberadaan tim unit reaksi cepat non pemerintah di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, mulai mencuat ke permukaan. Hal ini terungkap setelah laporan dari seorang warga bernama Syahril yang mengaku mengalami intimidasi.

Fakta baru kembali terungkap, bahwa Syahril bukan satu-satunya warga yang diduga diamankan dan diintimidasi oleh sekelompok orang yang bertindak layaknya aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Ali dan Amin, warga Dusun II dan Dusun I Desa Paya Gambar, juga mengaku mengalami perlakuan serupa. Ali menceritakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, pada hari yang sama saat Syahril diduga dianiaya dan diinterogasi.

Menurut pengakuan Ali, dirinya dijemput dari rumah oleh seseorang bernama Upik bersama rekannya, kemudian dibawa ke sebuah warung kopi milik Utri. Setibanya di lokasi, ia melihat sudah ada sekelompok orang yang diduga sengaja berkumpul untuk melakukan interogasi.

“Mereka menginterogasi kami layaknya aparat penegak hukum. Bahkan, teman saya, Amin, sempat didorong hingga terjatuh oleh salah satu dari mereka,” ujar Ali.

Ia juga mengungkapkan rasa kecewanya atas perlakuan tersebut.

“Jujur, kami tidak terima diperlakukan seperti ini. Seolah-olah kami ini penjahat, padahal kami tidak mengetahui apa permasalahan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Abdul Hadi, Ketua DPW P2BMI yang juga merupakan putra asli Desa Paya Gambar, meminta pihak kepolisian, khususnya Polsek Batang Kuis, agar lebih proaktif dalam menangani kasus tersebut.

“Setahu saya, yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan di negara ini adalah pihak kepolisian dan kejaksaan. Jika ada sekelompok orang yang dengan seenaknya melakukan interogasi dan intimidasi, itu jelas merupakan persoalan serius dan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA  Desa Tumpatan Nibung Kini Terang Benderang, Aceng Wujudkan Komitmen Program Pro-Rakyat

Ia juga mengingatkan bahwa jika hal ini dibiarkan, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Paya Gambar.

“Tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, P2BMI akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Abdul Hadi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *