Tragedi Bayi 3 Minggu di Batang Kuis, LPA Deli Serdang: Ini Alarm Kegagalan Perlindungan Anak

  • Whatsapp

Deli Serdang | NawawiNews.id – Peristiwa meninggalnya seorang bayi berusia tiga minggu di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya sendiri, menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik, menilai tragedi tersebut sebagai gambaran nyata masih lemahnya sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan kejahatan luar biasa yang menunjukkan perlindungan anak belum berjalan optimal. Bayi yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan perlindungan justru diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri,” ujar Junaidi Malik dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, keluarga yang idealnya menjadi benteng pertama perlindungan anak, dalam kasus ini justru diduga berubah menjadi ruang yang membahayakan. Karena itu, pendekatan perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi. Harus ada edukasi pengasuhan yang berkelanjutan, penguatan kesehatan mental orang tua, serta sistem deteksi dini berbasis masyarakat agar potensi kekerasan dapat dicegah sebelum terjadi,” tegasnya.

Desak Aparat Usut Kasus Secara Tuntas

LPA Deli Serdang juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan menyeluruh. Jika nantinya terbukti terdapat unsur kekerasan, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa kompromi.

BACA JUGA  Setetes Darah, Secercah Harapan: Polsek Pantai Labu, LPA, dan PMI Bersatu dalam Aksi Donor Darah Sambut Hari Anak Sedunia

“Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan pada anak, terlebih terhadap bayi yang sama sekali tidak berdaya,” lanjut Junaidi.

Selain penegakan hukum, ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah terulangnya kasus serupa. Menurutnya, peran aktif pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendeteksi potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Perlindungan Anak Harus Menjadi Sistem yang Hidup

Junaidi Malik menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar memperkuat sistem perlindungan anak secara nyata.

“Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Negara, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bergerak bersama. Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sistem yang hidup dan responsif di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah konkret, LPA Deli Serdang menyatakan siap mengawal proses hukum kasus tersebut sekaligus memperkuat edukasi dan advokasi perlindungan anak di tingkat lokal.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan kehidupan yang aman, penuh kasih sayang, serta perlindungan yang layak. Ketika satu anak gagal dilindungi, maka sesungguhnya masa depan bersama ikut dipertaruhkan.

(Nal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *