Menjaga Kredibilitas Media : Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas dan Profesionalisme dalam Jurnalistik

  • Whatsapp

JAKARTA || NAWAWINEWS.Com

Jakarta – Legalitas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam industri pers. Tanpa struktur yang jelas dan legalitas yang sah, sebuah media dapat kehilangan kredibilitasnya di mata publik.

Agus Kliwir, Direktur PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC), menegaskan pentingnya kejelasan struktur redaksi dan transparansi alamat kantor bagi setiap perusahaan pers. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan awak media pada Selasa (18/3/2025).

Bacaan Lainnya

“Dalam membangun media yang profesional, kita harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari manajemen redaksi hingga transparansi alamat kantor. Ini penting agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas setiap pemberitaan,” ujar Agus.

Jurnalis Bukan Sekadar Memiliki ID Card

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa seorang jurnalis tidak cukup hanya memiliki kartu pers. Profesionalisme sejati tercermin dalam karya jurnalistik yang berimbang, berbasis fakta, dan mampu memberikan informasi yang bernilai bagi masyarakat.

“Jika kita ingin menjadi wartawan profesional, kita harus menunjukkan kualitas melalui pemberitaan yang objektif dan mendalam, bukan sekadar menulis tanpa verifikasi,” katanya.

Fenomena Media Online Tanpa Struktur Jelas

Agus juga menyoroti maraknya media online yang berdiri tanpa struktur redaksi yang jelas.

Menurutnya, hal ini dapat merusak citra industri pers dan menurunkan kepercayaan publik terhadap media secara keseluruhan.

Dewan Pers telah mengatur regulasi yang mengharuskan perusahaan media memiliki legalitas usaha yang sah, termasuk modal minimal sebesar Rp 50 juta.

“Regulasi ini dibuat agar media dapat berjalan secara profesional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” imbuhnya.

Harapan untuk Masa Depan Industri Pers

Agus berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, industri pers di Indonesia dapat semakin berkembang secara profesional.

BACA JUGA  Dewan Pers Tertibkan Media yang Catut Nama Lembaga Negara, Waspadai Penyalahgunaan Identitas Institusi

“Dengan adanya aturan yang jelas, kita bisa menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa jurnalistik tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang independen dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

(Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *