Sumut | NawawiNews.com
Deliserdang (23/8/2025) — DPRD Kabupaten Deliserdang resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui sidang paripurna yang digelar, Jum’at (22/8). Pengesahan tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Deliserdang di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan untuk merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis bagi masyarakat kurang mampu.
UHC akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, di mana cakupan kepesertaan minimal 98 persen dari jumlah penduduk menjadi syarat utama.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur Sumut agar hasil pengesahan ini segera dievaluasi. Dengan begitu, program UHC bisa berlaku mulai 1 September mendatang. Ini salah satu bentuk kemerdekaan nyata yang kita berikan kepada masyarakat Deliserdang,” ujar Asri Ludin Tambunan dalam penyampaian pendapat akhir Bupati usai sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih.
Prioritas Kesehatan, Jalan, dan Pendidikan
Dalam kesempatan itu, Asri Ludin yang didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa kemerdekaan bagi masyarakat tidak hanya sebatas pada akses kesehatan, melainkan juga menyentuh kebutuhan primer lainnya, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, dan pelayanan dasar.
“Selama 6 (enam) bulan terakhir, saya turun langsung ke pelosok Deliserdang. Saya melihat banyak jalan rusak, sekolah yang belum layak, serta beratnya kehidupan masyarakat. Semua itu menjadi dasar penyusunan P-APBD tahun ini. Anggaran harus fokus pada hal-hal krusial dan benar-benar dibutuhkan rakyat,” tegasnya.
Fokus utama P-APBD 2025, lanjut Asri Ludin, mencakup 3 (tiga) sektor vital yakni :
- kesehatan,
- Infrastruktur jalan, dan
- Pendidikan.
3 (tiga) bidang tersebut dianggap sebagai kebutuhan mendasar masyarakat Deliserdang yang harus segera direspons oleh pemerintah daerah.
“Semoga kita dapat terus bekerjasama dalam melayani masyarakat Deliserdang,” tutur Asri Luddin Tambunan (yang akrab disapa Aci).
Selaras dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa penyusunan P-APBD tahun ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, yang mengamanatkan kepala daerah terpilih menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan visi-misi.
Selain itu, kebijakan daerah juga telah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta arah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan bersama hingga akhirnya P-APBD 2025 ini disetujui,” pungkasnya.
(Red)







