Sumut | NawawiNews.com
Belawan, 2 Agustus 2025 — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memberikan klarifikasi atas klaim kepemilikan besi tua di kawasan Pelabuhan Belawan yang disuarakan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Mahasiswa Papua melalui Lembaga Adat Suku Komoro (LEMASKO), Timika, Papua.
Klaim tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Pelindo Regional 1 pada Jumat (1/8), di mana massa menyatakan bahwa besi tua tersebut merupakan aset milik masyarakat Papua yang berasal dari PT Freeport dan merupakan hibah yang belum diserahkan.
Menanggapi hal ini, Manajer Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono, menegaskan bahwa besi tua tersebut merupakan material sisa dari proyek investasi pemasangan sheetpile di Fase I Belawan.
Barang tersebut, lanjut Fadillah, telah tercatat secara resmi dalam inventaris perusahaan dan kini direncanakan akan dilelang sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui aksi unjuk rasa. Namun perlu kami tegaskan bahwa barang yang diklaim merupakan material sisa proyek pembangunan pelabuhan yang telah tercatat sebagai aset Pelindo,” ujar Fadillah.
Fadillah juga menyampaikan bahwa pihak Pelindo telah melakukan komunikasi sebelumnya dengan perwakilan dari LEMASKO guna mencari solusi bersama dan menunjukkan komitmen perusahaan untuk selalu terbuka terhadap dialog.
“Kami selalu terbuka untuk berkoordinasi. Sebelumnya, upaya mencari solusi bersama telah dilakukan dengan melibatkan anggota pengawas dari LEMASKO,” imbuhnya.
Pelindo berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada semua pihak mengenai status hukum dan asal-usul barang tersebut. Fadillah menyatakan kesiapan Pelindo untuk melanjutkan dialog dan kerja sama dengan berbagai pihak guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga hubungan yang harmonis.
“Kami siap untuk berdiskusi dan bekerja sama demi mencapai tujuan bersama,” tutupnya.
(Red)







