Sidang ditunda, Preman Kawal Ninawati, Wartawan di Intimidasi di Pengadilan saat meliput

  • Whatsapp

SUMUT | NAWAWINEWSTV.COM

Medan Labuhan — Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penipuan penerimaan calon siswa Akademi Kepolisian (Akpol), Ninawati, kembali ditunda.

Penundaan yang seharusnya berisi agenda penting ini justru diwarnai ketegangan saat belasan pria berbadan kekar yang mengawal terdakwa bertindak agresif terhadap wartawan yang tengah meliput jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Lubukpakam yang bersidang di Labuhandeli, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/4/2025).

Bacaan Lainnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marten Pardede, SH., dalam persidangan menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima berkas tuntutan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai David, SH., serta dua hakim anggota Hendrawan, SH., dan Erwinson, SH., JPU resmi meminta penundaan sidang hingga Rabu depan, 30 April 2025.

“Persidangan tetap berjalan, hanya saja berkas tuntutan belum turun dari Kejatisu. Jadi pembacaan tuntutan dilanjutkan pekan depan,” ujar Marten Pardede usai sidang.

Namun suasana di luar ruang sidang justru menyita perhatian. Terdakwa Ninawati yang datang menggunakan kursi roda, dikawal oleh lebih dari 10 (sepuluh) pria bertampang preman.

Para pengawal ini diduga mengintimidasi sejumlah wartawan yang berupaya mengambil gambar terdakwa.

Salah satu wartawan, TP (dari media cetak), sempat diperingatkan keras oleh seorang pria berkepala plontos yang mendekatinya dengan nada tinggi. “Kau tadi yang ngambil foto ya..?” bentaknya.

Dengan tenang namun tegas, TP menjawab, “Ini ruang umum bang, apa ada yang salah kalau saya mengambil foto dan saya sedang melaksanakan tugas sebagai wartawan.”

Ketegangan sempat meningkat sebelum akhirnya penasihat hukum terdakwa, Saiful, turun tangan dan mencoba menenangkan situasi.

Peristiwa ini menambah sorotan terhadap kasus Ninawati, yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik.

Terdakwa diketahui kerap mangkir dari sidang dengan alasan sakit. Ia kini menghadapi dakwaan penipuan yang menjerat puluhan korban dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Salah satu korban, Afnir alias Menir, warga Perbaungan, Serdang Bedagai, menjadi pelapor pertama yang membuka tabir penipuan ini.

Kasus ini dinilai sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang melibatkan aktor-aktor kuat dan memanfaatkan celah kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan negara seperti AKPOL.

Pengadilan dan Aparat Harus Bertindak Tegas

Insiden intimidasi terhadap wartawan menandai pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dalam mengawal jalannya proses hukum.

Tindakan premanisme di lingkungan pengadilan bukan hanya mencoreng wibawa lembaga peradilan, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap prinsip transparansi hukum.

Masyarakat kini menantikan sikap tegas dari aparat dan pengadilan untuk tidak hanya mengusut tuntas kasus penipuan besar ini, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 30 April 2025. Akankah keadilan ditegakkan, atau akan kembali dibayangi oleh kekuatan-kekuatan gelap yang mencoba mengintervensi jalannya hukum..? Publik menunggu jawabannya.

Red**

BACA JUGA  BNCT dan DP World Ajak Stakeholder Bersatu Bangun Belawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *