Bimtek Perdes di Deli Serdang Menuai Polemik : Biaya Rp6,5 Juta, Tema Dinilai Merendahkan Aparatur Desa

  • Whatsapp

Sumut | NawawiNews.com

Deli Serdang (27/8/2025) — Polemik kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini, agenda bimtek bertajuk “Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang Efektif dan Partisipatif Berdasarkan Pemahaman Regulasi dan Implementasinya” menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Undangan kegiatan dengan nomor 1068/UN-PMPPP/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025 itu beredar luas di kalangan kepala desa.

Disebutkan, bimtek akan digelar di Hotel Griya, Jalan T Amir Hamzah, Medan, pada 27–30 Agustus 2025.

Namun, biaya yang dipatok membuat banyak pihak gerah. Setiap peserta diwajibkan membayar Rp6,5 juta per orang dengan rincian mencakup akomodasi, konsumsi, sertifikat, seminar kit, honorarium narasumber, hingga souvenir.

Tema Dinilai Merendahkan Kapasitas Desa

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LISAN Deli Serdang, June Eddy Purba, menilai tema yang diusung justru melecehkan kualitas perangkat desa.

“Bimtek kali ini bukan cuma soal biaya yang fantastis, tapi soal tema yang sangat merendahkan kualitas perangkat desa di Deli Serdang. Seolah-olah perangkat desa tidak pernah belajar, padahal sudah lebih dari satu dekade mereka berkecimpung dalam pengelolaan keuangan desa dan penyusunan regulasi,” tegas June Eddy, Selasa (26/8).

Ia menambahkan, jika ditelaah lebih dalam, dana yang dikeluarkan untuk bimtek setiap tahun mencapai angka yang besar. Namun, dampaknya terhadap pelayanan publik justru minim.

“Harusnya pemerintah desa fokus meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat, bukan lagi ikut-ikutan kegiatan seremonial yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan penyelenggara,” kritiknya.

Pemkab Deli Serdang Mengaku Tak Tahu-Menahu

Kegiatan ini semakin disorot setelah pihak penyelenggara tak memberikan klarifikasi meski sudah dikonfirmasi wartawan melalui telepon maupun WhatsApp.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) justru mengaku tidak tahu-menahu.

“Gak tau kita bang,” ujar Kabid PMD singkat saat dikonfirmasi awak media.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai legalitas dan siapa sebenarnya pihak di balik agenda bimtek bernilai miliaran rupiah tersebut.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Pemuda Pancasila Ranting Desa Tandam Hilir I Bagikan Air Mineral ke 6 Masjid dan 8 Mushola

Bupati Fokus Program CTM, Bimtek Dinilai Tak Selaras

Di sisi lain, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, saat ini tengah gencar mendorong program pelayanan publik yang Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM) hingga ke tingkat desa.

Pengamat menilai, kegiatan bimtek semacam ini justru kontraproduktif dengan visi bupati.

“Harusnya aparatur desa sejalan dengan program kepala daerah. Bukan malah terseret dalam kegiatan yang tidak jelas manfaatnya, apalagi sampai membebani keuangan desa,” pungkas June Eddy.

Polemik Berulang

Bimtek desa di Deli Serdang bukan kali ini saja menuai kontroversi. Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan serupa kerap dikritik lantaran dianggap hanya menguras anggaran desa dan tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kinerja aparatur.

Hingga berita ini diturunkan, penyelenggara bimtek belum memberikan keterangan resmi.

(Rdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *