Warga Tandam Hilir I Gelar Aksi, Desak Bupati Deli Serdang Copot Kepala Desa Herianto

  • Whatsapp
Warga Tandam Hilir I Gelar Aksi, Desak Bupati Deli Serdang Copot Kepala Desa Herianto, Senin (8/9/2025).

Sumut | NawawiNews.com

Hamparan Perak, Deli Serdang – Ratusan warga Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa, Senin (8/9/2025). Aksi yang dikoordinatori Lasiono Cs itu menuntut pencopotan Kepala Desa Herianto yang dituding menyalahgunakan wewenang, melakukan praktik nepotisme, dan meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sejak pukul 10.00 WIB, massa mulai berdatangan ke posko donasi di depan kantor desa, membawa sound system, toa, spanduk, serta puluhan karton berisi tuntutan bernada keras. Sekira pukul 10.45 WIB, mereka membentangkan spanduk sepanjang 5 meter bertuliskan, antara lain: “Pecat Kades Harga Mati”, “Kami Muak dengan Ketidakpastian dan Keserakahan”, hingga “Turunkan Kades Biadab”.

Sementara itu, karton-karton yang dibawa warga juga berisi sindiran pedas, seperti “Herianto Tidak Pantas Jadi Kades, Pantas Jual Beli Janda Saja” dan “Kantor Desa Bukan Kantor Keluarga, Pecat Herianto dan Kroninya”.

Tuntutan Massa

Dalam orasinya, perwakilan massa, Muhandis Nasir, menegaskan warga sudah tidak mau lagi dipimpin Herianto. Mereka menuding sang kepala desa kerap menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, di antaranya mengelola lahan PTPN II yang masuk proyek pembangunan jalan tol, menerbitkan SKT lahan dengan pungutan Rp2,5 juta, hingga penjualan lahan masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti pungutan tinggi dalam pengurusan administrasi desa, pelayanan publik yang buruk, serta kebijakan pembangunan yang dianggap tidak pro-rakyat.

“Kami mendesak Bupati Deli Serdang segera memberhentikan Herianto dari jabatan Kepala Desa Tandam Hilir I periode 2022–2028. Jika tidak, kami siap menduduki kantor desa sampai keputusan pemberhentian keluar,” tegas Muhandis.

Respons BPD dan Kepolisian

Sekira pukul 11.30 WIB, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tandam Hilir I membacakan berita acara penerimaan aspirasi warga. Aspirasi tersebut mencakup mosi tidak percaya terhadap Herianto dan tuntutan pemberhentian dirinya, yang akan diteruskan ke Bupati Deli Serdang, Dinas PMD, dan pihak terkait lainnya.

BPD menegaskan, sesuai regulasi, kewenangan pemberhentian kepala desa berada di tangan bupati, bukan BPD. Namun, pihaknya berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat secara resmi.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo yang hadir langsung dalam aksi, menyampaikan apresiasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat secara damai. “Kami dari kepolisian hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat. Terima kasih karena aksi berlangsung tertib dan tidak anarkis. Terkait laporan yang sudah masuk ke Polres, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Aksi Kondusif

Sekitar 100 orang massa mengikuti aksi tersebut. Sebelum menyampaikan tuntutan, mereka terlebih dahulu berdoa, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mengheningkan cipta. Aksi berakhir pada pukul 12.15 WIB dengan situasi aman dan kondusif, setelah dikawal 80 personel gabungan Polres dan Polsek Binjai.

(Taslim)

BACA JUGA  Ketua PAC Pemuda Pancasila Hamparan Perak Gelar Buka Bersama Camat dan Ketua NU Hamparan Perak 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *