Sumut | NawawiNews.com
Deli Serdang (9/8/2025) – Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang kembali menegaskan sikap “tanpa kompromi” terhadap perjudian.
Dalam operasi yang digelar di Kota Lubuk Pakam, petugas menyisir lokasi yang diduga kuat menjadi sarang judi ketangkasan tembak ikan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang dan melibatkan 20 personel gabungan, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur pengamanan lainnya.
Meski saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas perjudian, penyidik menemukan 2 (dua) unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diyakini menjadi alat utama praktik judi terselubung tersebut.
Mesin langsung disita sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Pidum Polresta Deli Serdang menegaskan, tidak ada ruang bagi perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi sinyal keras kepada para bandar dan pelaku judi. Aparat siap bertindak kapan saja, di mana saja.
Judi, dalam bentuk apa pun, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Polresta Deli Serdang juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi kegiatan perjudian.
Kolaborasi warga dan aparat menjadi kunci memutus mata rantai perjudian yang kerap bersembunyi di balik kedok permainan hiburan.
(Red)







