Sumut | NawawiNews.com
Deli Serdang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang sepakat untuk menyegel Gedung SMP Negeri 2 Galang, Kecamatan Galang, sebagai langkah pengamanan sementara hingga proses hibah barang milik daerah diselesaikan secara tuntas.
Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani pada Sabtu (13/7/2025), oleh perwakilan kedua belah pihak, yakni :
- HM. Tamin dari Al Washliyah Galang dan
- Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan.
Penandatanganan dilakukan di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama.
Dalam poin kesepakatan disebutkan bahwa kedua pihak sepakat menyegel gedung sekolah secara bersama-sama, tanpa ada pihak yang memanfaatkan atau menggunakan gedung selama proses hibah berlangsung.
Penyegelan dilakukan dengan dua buah gembok, masing-masing dipegang oleh perwakilan Pemkab dan Al Washliyah.
Gedung SMPN 2 Galang sendiri telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dengan nomor inventaris 12.02.01.08.01.04.09.
Maka dari itu, pengelolaannya harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Usai penandatanganan berita acara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan penyegelan gedung, disaksikan oleh kedua belah pihak.
Kunci dari kedua gembok diserahkan kepada masing-masing pihak sebagai bentuk pengawasan bersama.
Camat Galang, Budi Pane, yang turut hadir di lokasi, berperan sebagai mediator. Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas selama masa transisi ini.
“Karena ini merupakan aset Pemkab dan di dalamnya juga terdapat barang milik Al Washliyah, maka akan kita jaga bersama. Dua personel Satpol PP dan dua orang dari pihak Al Washliyah akan bertugas menjaga lokasi,” ujar Budi Pane.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berasal dari kedua pihak—baik keluarga besar Al Washliyah maupun wali murid SMPN 2 Galang—untuk menahan diri dan tidak terprovokasi selama proses administrasi hibah berjalan.
Ketua PD Al Washliyah Deli Serdang, H. Muhammad Soleh, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7), menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menahan diri dan mengikuti prosedur administratif hingga persoalan hibah terselesaikan.
“Kita harus sama-sama bersabar, stagnan dulu, dan menunggu proses hibah ini rampung. Ini penting demi menjaga kondusifitas dan rasa saling menghargai antara Pemkab dan Al Washliyah,” ujarnya.
Penyegelan ini menjadi langkah kompromi yang dianggap bijak oleh kedua belah pihak, sembari menunggu selesainya proses hukum dan administratif mengenai status kepemilikan gedung serta barang-barang di dalamnya.
__________
Rd^







