Sumut | NawawiNews.com
Deli Serdang, (20/7/2025) — Ribuan warga miskin di Kabupaten Deli Serdang terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis mulai September 2025.
Hal ini disebabkan belum dilaksanakannya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) 2025 oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Deli Serdang.
Keterlambatan ini berpotensi membuat jutaan iuran peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak dapat dibayarkan, lantaran belum ada dasar hukum penganggaran.
Situasi ini dinilai sangat mengkhawatirkan, mengingat mayoritas peserta adalah masyarakat miskin yang menggantungkan hidup pada layanan kesehatan gratis dari negara.
“Kalau KUA-PPAS tidak segera dibahas, tidak ada dasar hukum untuk membayar iuran PBI. Akibatnya, data peserta bisa otomatis terhapus dari sistem BPJS pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, dengan nada prihatin.
Ancaman Lumpuhnya Layanan Kesehatan Daerah
Ironisnya, di tengah potensi krisis layanan kesehatan ini, Pemkab Deli Serdang justru sedang gencar mendorong inovasi seperti Si Jempol (layanan keseatan digital), PAS PULA (layanan kesehatan pasien tak terdaftar), dan PATEN KALI (pelayanan administrasi terpadu kecamatan).
Sayangnya, tanpa kepastian anggaran, seluruh program inovatif ini bisa berhenti di atas kertas.
Pemkab telah mengirim 3 (tiga) kali surat resmi kepada DPRD guna meminta percepatan pembahasan KUA-PPAS, namun hingga pertengahan Juli belum ada respons konkret.
“Sebenarnya pembahasan bisa dilakukan paralel. Bahkan KPK telah merekomendasikan hal ini dalam Rakor bulan Mei lalu. Itu juga tertuang dalam Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ,” tegas Kepala Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang.
Wakil Rakyat Masih Sibuk Agenda, Rakyat Menanti Kejelasan
Situasi ini memunculkan kekecewaan publik. Sejumlah anggota DPRD terkesan abai, bahkan cenderung bungkam saat dimintai komentar.
Muncul pula kesan bahwa sebagian pihak di parlemen lebih sibuk menghitung untung-rugi politik ketimbang menyelamatkan layanan dasar publik.
Padahal, jumlah peserta BPJS PBI yang terdampak bukan hitungan ratusan, melainkan mencapai ratusan ribu jiwa. Jika iuran tidak dibayarkan, maka mereka akan kehilangan akses ke rumah sakit, puskesmas, dan layanan kesehatan lainnya.
“Ini bukan sekadar soal anggaran. Ini soal hak hidup warga. Tapi sayangnya, wakil rakyat kami lebih sibuk mikirin posisi dan koalisi,” kritik seorang aktivis muda Deli Serdang.
Publik Desak DPRD Bergerak Cepat
Desakan agar DPRD segera menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS dan P-APBD datang dari berbagai elemen masyarakat. Namun, belum ada sinyal pasti kapan proses pembahasan akan digelar.
Masyarakat pun hanya bisa menunggu — dengan cemas, marah, dan kecewa — melihat proses politik yang seolah mengabaikan kebutuhan dasar mereka.
“Kalau ini dibiarkan, rakyat bisa menilai sendiri siapa yang benar-benar mewakili mereka dan siapa yang hanya menumpang nama sebagai wakil rakyat,” sindir seorang warga dengan nada getir.
________
Rd^







