Medan || NAWAWINEWS.ID — Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang residivis berinisial MAP berhasil diringkus pada Kamis (04/12/25) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jl. Setia Budi, Medan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman S.E., M.H bersama personel Unit Reskrim lainnya. MAP diketahui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari yang sama sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi LP/1537/XII/SPKT/POLSEK SUNGGAL Tanggal 04 Desember 2025.
Dalam kejadian tersebut, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan hendak berkumpul bersama temannya, tiba-tiba dihadang oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor matic. Para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korban. Tak lama kemudian, dua pelaku lain datang dan ikut melakukan pengancaman sebelum akhirnya merampas sepeda motor milik korban.
Beruntung, aksi kejahatan tersebut berhasil digagalkan oleh Personil Polsek Sunggal yang sigap melakukan penindakan. MAP berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebagai barang bukti, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Polsek Sunggal menegaskan akan terus memburu tiga pelaku lainnya dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para DPO tersebut. (Taslim)







