Memastikan Anggaran Tepat Sasaran: KH. M. Nuh Jelaskan Audit DPD dalam Workshop BPKP Langkat

  • Whatsapp
Memastikan Anggaran Tepat Sasaran: KH. M. Nuh Jelaskan Audit DPD dalam Workshop BPKP Langkat

Langkat, Nawawi News – Langkat menjadi titik fokus evaluasi. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara menggandeng Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar lokakarya akbar di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (18/11/2025). Pertemuan ratusan Kepala Desa dan Camat tersebut diselenggarakan di bawah tema ‘Pengawasan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel’. Misi utamanya: memastikan setiap rupiah anggaran desa bergerak lurus dan tepat sasaran demi akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif.

Jantung diskusi ini adalah paparan mengenai mekanisme pengawasan lembaga perwakilan daerah. Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, KH. Muhammad Nuh, MSP, hadir sebagai narasumber kunci. Senator asal daerah tersebut secara lugas memaparkan matriks pengawasan DPD terhadap pelaksanaan undang-undang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kebijakan sentral yang bersentuhan langsung dengan Desa.

Bacaan Lainnya

Muhammad Nuh menegaskan bahwa tugas pengawasan yang diemban DPD memiliki tujuan tunggal: efektivitas anggaran. “Pengawasan kita meliputi penyaluran, penggunaan, dan pengelolaan Anggaran agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa fungsi DPD meluas hingga “menampung dan menindaklanjuti permasalahan serta aspirasi masyarakat desa di tingkat nasional,” sebagai upaya menjaga kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Lebih jauh, Pengasuh salah satu pesantren di Langkat itu menjanjikan tindakan korektif jika terjadi penyimpangan. “Dan jika dalam tugas pengawasan ini, kita mendapat temuan atau rekomendasi, kita akan sampaikan ke Pemerintah untuk perbaikan regulasi dan kebijakan,” imbuhnya. Menurut Nuh, DPD bertindak sebagai representasi murni daerah, yang memegang peran sentral dalam memastikan kepentingan daerah terpenuhi dalam kerangka pembangunan nasional.

BACA JUGA  Diskusikan Stabilitas Mental Mahasiswa, PW Hima PERSIS SU Sajikan Panelis dari Senator, Polda, dan OJK Terkait Judol & Pinjol

Untuk memperkuat pemahaman teknis dan operasional, lokakarya tersebut turut menghadirkan tiga narasumber lain yang tak kalah penting. Mereka adalah Edi Purwanto dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Farid Firman yang menjabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Langkat.

Farid Firman, juru bicara BPKP Sumatera Utara, lantas memaparkan tugas pokok lembaganya. Ia menyebut BPKP berperan ganda: sebagai pengawas Dana Desa (DD) sekaligus konsultan (consulting) dan penjaminan (assurance) bagi pemerintahan desa, membantu mereka merumuskan kebijakan yang benar-benar terarah.

Demi mempermudah dan mengefisienkan proses pengawasan DD agar selalu on track, BPKP telah meluncurkan sistem digital. Aplikasi Siskeudes dikembangkan untuk pengelolaan keuangan yang efektif, sementara Siswaskeudes dirancang khusus membantu Inspektorat melakukan audit. BPKP Sumut juga membuka pintu layanan konsultasi langsung bagi para Camat dan Kepala Desa di kantor mereka, menjamin dukungan penuh untuk akuntabilitas anggaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *