Jurus Blokir WhatsApp Sang Geuchik: Transparansi atau Upaya Sembunyikan ‘Bangkai’ Dana Desa?

  • Whatsapp
Jurus Blokir WhatsApp Sang Geuchik: Transparansi atau Upaya Sembunyikan 'Bangkai' Dana Desa?

Aceh Utara, NawawiNews.id — Aroma tak sedap dugaan penyelewengan Dana Desa di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kini memasuki babak baru. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, Muhammad Ali selaku Geuchik (Kepala Desa) setempat justru memilih ‘jurus’ blokir kontak jurnalis dan melontarkan tudingan miring.

Kasus ini mencuat setelah anggaran ketahanan pangan senilai Rp120 juta tahun anggaran 2025 diduga fiktif. Tekanan publik semakin menguat setelah bantuan program Posyandu berupa buah pir yang dibagikan ke warga ditemukan dalam kondisi busuk.

Dalam keterangannya baru-baru ini, Muhammad Ali membela diri dengan menyebut pihak yang mengonfirmasinya sebagai “wartawan gadungan”. Ia berargumen bahwa informasi yang beredar seharusnya melalui meja klarifikasinya terlebih dahulu.

Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh Muhammad Fadli, jurnalis yang melakukan konfirmasi. Fadli menilai tudingan Geuchik hanyalah alibi untuk menghindari pertanyaan krusial mengenai kebijakan desa.

“Kalau saya dikatakan ngaku-ngaku wartawan, tidak apa-apa. Tapi intinya, saya sudah memperkenalkan diri secara resmi sebelum konfirmasi. Anehnya, setelah itu nomor saya malah diblokir,” ujar Fadli kepada media, Senin (2/3/2026).

Kebohongan sang Geuchik yang mengaku tak kenal jurnalis tersebut rontok oleh bukti rekam jejak digital. Fadli membeberkan bukti komunikasi yang pernah terjalin langsung dengan Muhammad Ali via WhatsApp pada 20 Maret 2025 pukul 22.52 WIB.

“Kami sempat berbicara sekitar 4 menit melalui telepon WhatsApp. Jika sekarang beliau bilang tidak kenal, itu sangat kontradiktif. Bukti chat dan riwayat teleponnya masih saya simpan rapi,” tegasnya.

Persoalan di Gampong Krueng Baro Blang Mee bukan sekadar masalah komunikasi. Fokus utama kini tertuju pada dua isu substansial:

  • Proyek Ketahanan Pangan: Alokasi jumbo Rp120 juta yang diduga tidak memiliki realisasi fisik di lapangan (proyek hantu).

  • Skandal Pir Busuk: Pembagian buah pir busuk pada program Posyandu yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

BACA JUGA  Ada-Ada Saja! Polisi Polresta Deli Serdang Curi Sepeda Motor Sesama Polisi

Buntut dari sikap tertutup ini, perwakilan masyarakat secara resmi telah melaporkan dugaan korupsi dan markup anggaran dana desa tahun 2024-2025 ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Pihak Kecamatan Samudera mengonfirmasi bahwa Gampong Krueng Baro Blang Mee kini menjadi prioritas pemeriksaan oleh Inspektorat Aceh Utara.

Secara sosiologis, langkah pejabat publik yang memblokir akses media setelah pesan dibaca (centang biru) kerap dianggap sebagai indikasi ketidaksiapan memberikan pertanggungjawaban atau adanya hal yang coba disembunyikan dari pengawasan publik.

Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum. Publik menanti, apakah anggaran ratusan juta tersebut benar-benar terserap untuk rakyat, atau habis menguap di balik tirai birokrasi desa yang tertutup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *