Deli Serdang || NawawiNews.id — Kebebasan pers kembali mendapat sorotan serius. Seorang wartawan media online NawawiNews.id diduga mengalami intimidasi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aras Kabu bersama salah satu anggotanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di salah satu warung yang berada di Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Ketua BPD Desa Aras Kabu, Azhar S.Pd.I, datang bersama seorang anggota BPD yang diketahui bernama Jonaidi / Jon, menemui langsung wartawan NawawiNews.id. Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan pemberitaan media mengenai dugaan persoalan penggunaan dana desa di Aras Kabu.
Menurut keterangan wartawan yang berada di lokasi, Azhar melontarkan pernyataan dengan nada tinggi dan terkesan menekan.
“Abang kan yang memberitakan Desa Aras Kabu, saya BPD-nya. Mana masyarakatnya, suruh jumpai saya, biar saya hadapkan sama kepala desa,” cetus Azhar dengan suara keras di hadapan wartawan.
Situasi semakin memanas ketika salah satu anggota BPD, Jhon, turut melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas dan bernada penghinaan.
“Ngapain kau jawab, anjing menggonggong kafilah berlalu,” ucap Jhon, sebagaimana ditirukan wartawan.
Ucapan tersebut sontak menimbulkan keprihatinan, mengingat wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Tindakan mendatangi wartawan, berbicara dengan nada tinggi, serta melontarkan kalimat bernuansa kasar dinilai dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap pers.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik, baik secara verbal maupun fisik, merupakan pelanggaran hukum. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan atau ancaman.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap jurnalis di daerah, khususnya ketika media mengangkat isu-isu sensitif terkait pengelolaan anggaran dan pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua BPD Desa Aras Kabu maupun anggota BPD yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Redaksi NawawiNews.id menyatakan akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang. (Red/Team)







