MEDAN – Bulan puasa bukannya cari pahala, tempat hiburan malam (THM) di Medan malah bikin gerah. Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Sumatera Utara resmi melancarkan aksi damai, menuntut Wali Kota Medan tidak “melempem” menghadapi pengusaha hiburan yang hobi melabrak Surat Edaran penutupan selama Ramadhan.
Plt Ketua SANS Sumut, Amiruddin Siregar, S.H., geleng-geleng kepala melihat fenomena THM yang dibangun bersebelahan dengan tempat ibadah. Target utamanya? Amavi Medan. SANS menilai keberadaan tempat dugem yang “nempel” dengan rumah Tuhan ini bukan cuma soal melanggar Perda, tapi sudah menginjak-injak nilai kesusilaan dan ketertiban umum.
“Mau masjid, gereja, atau pura, nggak ada ceritanya diskotik atau KTV boleh berdiri mepet begitu. Itu jelas-jelas menyalahi aturan tata ruang dan norma sosial-keagamaan kita!” tegas Amiruddin dengan nada tinggi.
Tak tanggung-tanggung, SANS Sumut langsung mengirim “pesan cinta” kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak Presiden agar memerintahkan Gubernur hingga Kapolda dan Pangdam untuk segera “meratakan” operasional Amavi Medan yang dinilai kebal hukum.
Bahkan, tuntutannya makin pedas: Pecat dan periksa oknum aparat yang diduga jadi ‘backing’ atau punya saham di sana! SANS mencurigai adanya oknum yang lebih memilih menjaga setoran daripada menjaga aturan, apalagi jika tempat tersebut diduga kuat jadi sarang peredaran narkoba.
“Tempat hiburan yang berdekatan dengan rumah ibadah itu magnet gangguan Kamtibmas. Kalau aparatnya malah ikut punya saham, ya pantas saja susah tutupnya,” sindir Amiruddin.
SANS Sumut berjanji tidak akan berhenti berisik. Mereka bersumpah akan terus mengawal kasus ini sampai Amavi Medan benar-benar tutup buku atau dijatuhi sanksi administratif paling berat.
“Kita kawal terus sampai tuntas. Jangan sampai aturan kalah sama pengusaha dan oknum pembeking!” pungkasnya.







