Gawat.! Listrik Drop Sejak 2020, Warga Sungai Daun Jadi Korban Pembiaran PLN

  • Whatsapp

Nawawinews.id || Rokan Hilir – Di tengah gencarnya slogan pelayanan prima, ratusan warga Kepenguluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, justru hidup dengan listrik “sakit” yang tak kunjung disembuhkan PT PLN (Persero).(19/12/25).

Sejak tahun 2020 hingga kini, tegangan listrik di wilayah RT 018/RW 009 Dusun Pematang Pasir terus mengalami penurunan drastis. Kondisi ini menyebabkan berbagai peralatan elektronik warga rusak dan menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

Bacaan Lainnya

“Kami bayar listrik tepat waktu, tapi televisi, kulkas, kipas angin rusak satu per satu. Ini sudah bertahun-tahun. Siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Warga mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan tersebut secara resmi ke PLN ULP Bagan Batu. Namun, laporan dan surat yang dikirimkan sejak 2020 itu tak pernah berujung pada solusi konkret.

Ketua RT 018/RW 009 Dusun Pematang Pasir, Junedi, menilai PLN telah melakukan pembiaran sistematis terhadap penderitaan warga.

“Jawaban PLN selalu sama: menunggu. Sudah lima tahun lebih kami menunggu, tapi tidak ada perbaikan. Warga terus dirugikan,” tegas Junedi.
Ia juga mengungkapkan bahwa petugas PLN di pos jaga Sungai Daun mengaku tidak memiliki kewenangan untuk bertindak dan hanya menunggu instruksi dari PLN ULP Bagan Batu maupun UP3 Dumai.

Pantauan Nawawi News di lapangan menguatkan keluhan warga. Tegangan listrik hanya berkisar 160 volt pada siang hari dan turun hingga sekitar 130 volt saat malam hari. Angka tersebut jauh di bawah standar kelayakan dan bahkan disaksikan langsung oleh petugas PLN setempat.

BACA JUGA  Setelah Bertahun-Tahun Terabaikan, Tiang Listrik Lapuk di Desa Mesjid Akhirnya Direspons PLN

Dikonfirmasi, Kepala Teknik PLN ULP Bagan Batu, Hot Maruli Gultom, membenarkan adanya permasalahan tegangan listrik di Sungai Daun. Namun, ia menyebut pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari PLN UP3 Dumai.

“Kami sudah menyurati UP3 Dumai dan masih menunggu kepastian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menuai kritik keras dari Pemerhati Listrik Nasional, Bungaran Sinaga, ST. Menurutnya, alasan “menunggu” tidak dapat dibenarkan ketika pelanggan dirugikan selama bertahun-tahun.

“Tegangan drop jelas melanggar standar pelayanan dan merusak alat elektronik. Solusinya sederhana, cukup pasang sisip trafo. Jika dibiarkan sejak 2020, ini patut diduga sebagai kelalaian serius,” tegas Bungaran.

Ia mendesak pimpinan pusat PT PLN (Persero) untuk turun tangan langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Jangan hanya menerima laporan di atas meja. Jika perlu, copot pejabat yang tidak responsif terhadap penderitaan pelanggan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, warga Kepenguluan Sungai Daun masih menunggu kehadiran negara melalui PLN. Sementara listrik terus drop, alat elektronik rusak, dan kerugian warga terus bertambah tanpa kepastian penyelesaian. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *