Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Example floating
Example floating
Deli SerdangPolisi

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Beringin & Kaki Tangannya

13
×

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Beringin & Kaki Tangannya

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG  ||  NawawiNews.id – Pengedar sabu yang kerap menjajakan kristal haram dagangannya di Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dan kaki tangannya, dibekuk personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang.

Pengedar tersebut adalah AH (44), dan kaki tangannya, A (36). Pelaku pertama yang ditangkap adalah A. Dia dibekuk petugas ketika sedang mengendarai sepeda motor dan melintaa di Simpang Sidourip, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, pada Senin, 13 Juli 2026 lalu, sekira pukul 17.30 WIB.

“Awalnya, anggota kita mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya,” kata Kepala Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudia melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti, berupa satu kotak rokok warna putih yang berisi satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 3,18 gram di kantong celana pelaku.

“Waktu diinterogasi sama anggota kita, pelaku A ini mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku, narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria di wilayah Percut Sei Tuan atas suruhan rekannya berinisial AH (44),” ungkap Ferry Kusnadi.

Berbekal hasil interogasi itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk AH, sekitar pukul 18.15 WIB di rumanya di Jalan Sadar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Petugas juga mendapati barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,50 gram serta lima plastik klip transparan ukuran kecil kosong yang ditemukan di bawah tempat tidur kamar pelaku.

“Pelaku AH ini juga mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Percut Sei Tuan,” sebut Ferry Kusnadi.

BACA JUGA  Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut, dan kepentingan pengembangan. (Ya²n)

Google News Logo

Follow Nawawi News on Google News

Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.

📰 Follow Now

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *