Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Hukum

PERMA LABUSEL Desak Copot Kalapas Kotapinang dan Boyong Tahanan S BD ke Nusakambangan

14
×

PERMA LABUSEL Desak Copot Kalapas Kotapinang dan Boyong Tahanan S BD ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
PERMA LABUSEL Desak Copot Kalapas Kotapinang dan Boyong Tahanan S BD ke Nusakambangan

NAWAWINEWS.id – Gelombang protes terhadap dugaan praktik penyimpangan di institusi pemasyarakatan kembali mencuat di Sumatera Utara. Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) secara tegas mendesak Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mencopot Kalapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H.

Aksi desakan yang dimotori Ketua Umum PERMA LABUSEL, Amiruddin Siregar, S.H., ini dipicu oleh santernya isu praktik pungutan liar alias “uang setoran” senilai puluhan juta rupiah. Uang tersebut diduga mengalir dari seorang tahanan berinisial S BD kepada oknum pegawai di lingkungan Lapas Kotapinang hingga memicu keresahan publik di Labuhanbatu Selatan.

Tak hanya persoalan aliran dana, PERMA LABUSEL turut menyoroti kejanggalan dalam pembatasan hak komunikasi para warga binaan. Mereka menilai ada praktik tebang pilih terkait larangan pengoperasian sarana komunikasi, padahal pemenuhan fasilitas komunikasi bagi tahanan sebenarnya telah memiliki koridor dan aturan resmi yang sah.

Dalam unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (8/10/2026), PERMA LABUSEL melayangkan empat poin tuntutan utama:

  1. Copot Kalapas Kotapinang: Mendesak Kakanwil Ditjenpas Sumut segera mencopot serta memeriksa Haris Damanik, S.H., M.H. Inspektorat Jenderal Kemenkumham juga diminta turun tangan memeriksa dugaan penerimaan setoran dari tahanan S BD.

  2. Pindahkan Tahanan S BD ke Nusakambangan: Menuntut pemindahan mendesak bagi tahanan berinisial S BD ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan guna memutus mata rantai pengaruh serta dugaan transaksi ilegal di dalam lingkungan lapas.

  3. Penuhi Hak Komunikasi Sesuai Aturan: Meminta agar hak dasar para tahanan untuk berkomunikasi melalui fasilitas resmi (Wartelsuspas) dibuka secara adil dan tidak diperjualbelikan oleh oknum pejabat lapas.

  4. Hentikan Komersialisasi Hukum: Menegaskan gerakan perlawanan terhadap korupsi demi menyelamatkan institusi pemasyarakatan agar kembali pada fungsi hakikinya sebagai tempat pembinaan, bukan wadah bisnis.

“Kami sudah mengantongi bukti-bukti awal percakapan dan aliran dana. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan membawa kasus ini ke KPK dan Ombudsman RI. Kami menuntut keadilan ditegakkan di Labusel,” tegas Sarah, salah satu koordinator aksi, dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, aksi damai ini bakal dikawal ketat hingga tuntas. Jika aspirasi tak direspons di tingkat daerah, massa mengancam akan memboyong gelombang protes ke Kanwil Ditjenpas Sumut di Medan hingga ke Jakarta.

Fenomena dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran uang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Sumatera Utara memang bukan kali pertama terjadi. Sejumlah pengamat hukum daerah menilai lemahnya pengawasan internal serta minimnya transparansi pemanfaatan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sering kali membuka celah bagi oknum petugas untuk memungut biaya tidak resmi dari pihak keluarga warga binaan.

Di sisi lain, mekanisme pemindahan narapidana atau tahanan berisiko tinggi (high-risk) ke pulau Nusakambangan umumnya memerlukan persetujuan khusus dan pertimbangan dari Ditjenpas Kemenkumham. Pemindahan ini menyasar tahanan kasus narkotika jaringan internasional, terorisme, atau sosok yang dinilai memiliki pengaruh kuat untuk merusak integritas pembinaan di lapas asal. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak Kanwil Ditjenpas Sumut dalam menyikapi aduan masyarakat dan kalangan mahasiswa ini secara terbuka.

Google News Logo

Follow Nawawi News on Google News

Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.

📰 Follow Now
BACA JUGA  Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *