Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Example floating
Example floating
Terorisme

Afrizal Bin Abdullah Pulang ke Langkat Usai Bebas dari Lapas Bandar Lampung dikawal Densus 88 dan TNI

483
×

Afrizal Bin Abdullah Pulang ke Langkat Usai Bebas dari Lapas Bandar Lampung dikawal Densus 88 dan TNI

Sebarkan artikel ini

Sumut | NawawiNews.com

Langkat, Kamis (10/7/2025) — Mantan narapidana tindak pidana terorisme, Afrizal bin Abdullah (42), resmi kembali ke kediamannya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu malam (9/7), usai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung.

Afrizal bebas bersyarat setelah menjalani pidana selama 3 tahun atas pelanggaran Pasal 15 UU No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, sebagaimana tertuang dalam putusan perkara Nomor 769/PID.SUS/2023/PN JKT.TIM yang dijatuhkan pada 13 Desember 2023.

Ia juga dikenai denda sebesar Rp100 juta subsidair 3 bulan penjara.

Kepulangannya ke rumah keluarga di Jl. Kala, Desa Putri, Lingkungan II Air Tawar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

Rangkaian Perjalanan dan Pengamanan Ketat

Afrizal dinyatakan bebas pada Rabu (9/7) pagi pukul 10.00 WIB, dan langsung diberangkatkan dari Lapas Bandar Lampung menuju Bandara Radin Inten II.

Ia terbang menggunakan maskapai Lion Air dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada pukul 18.25 WIB, di Terminal Kedatangan Domestik.

Kedatangannya di Medan disambut langsung oleh personel Densus 88 Antiteror Polda Sumut, IPTU Suparman, yang kemudian mendampingi Afrizal dalam perjalanan darat menuju kediamannya di Langkat.

Setibanya pada pukul 20.45 WIB, Afrizal disambut oleh aparat gabungan yang terdiri dari :

  • IPTU Suparman (Densus 88 AT Polda Sumut)
  • SERMA Supriadi (Baunit Intel Kodim 0203/Langkat)
  • SERTU Rosi (Babinsa Ramil 12/Gebang)

Kehadiran aparat ini merupakan bagian dari pengawasan dan pendampingan terhadap eks narapidana kasus terorisme guna memastikan proses reintegrasi sosial berjalan baik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Langkah Pencegahan dan Pemantauan Terus Berjalan

Pihak keamanan menegaskan bahwa proses pemantauan terhadap eks Napiter seperti Afrizal menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi radikalisme dan terorisme di wilayah Sumatera Utara, khususnya Langkat.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses kembali ke masyarakat berjalan dalam koridor hukum dan keamanan yang tertib serta terpantau,” ujar salah satu aparat yang terlibat dalam pengamanan.

Dengan status bebas bersyarat, Afrizal kini menjalani masa reintegrasi sosial di bawah pengawasan pihak berwenang.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses pengawasan kepada aparat yang berwenang.

_________

Taslim^

Google News Logo

Follow Nawawi News on Google News

Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.

📰 Follow Now
BACA JUGA  Polres Pematangsiantar Gelar Nobar “Sayap-Sayap Patah 2”, Bangun Soliditas dan Edukasi Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *