Diskusikan Stabilitas Mental Mahasiswa, PW Hima PERSIS SU Sajikan Panelis dari Senator, Polda, dan OJK Terkait Judol & Pinjol

  • Whatsapp
Diskusikan Stabilitas Mental Mahasiswa, PW Hima PERSIS SU Sajikan Panelis dari Senator, Polda, dan OJK Terkait Judol & Pinjol

Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Sumatera Utara sukses menyelenggarakan Dialog Publik yang memfokuskan perhatian pada kesehatan mental dan finansial generasi muda.

Acara ini berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di aula AP Jakarta Jalan Doktor Mansyur Medan, dengan mengusung tema penting: “Menolak Hancur, Memilih Tumbuh: Peran mahasiswa dalam menghadapi pola kehidupan agar tidak terjerat dengan judol, pinjol dan pegadaian ilegal serta Membangun Generasi Bijak Finansial dan Digdaya.”

Bacaan Lainnya

Ahmad Rifaldi Siregar, selaku Ketua PW Hima Persis Sumut, dalam sambutannya menekankan bahwa pemuda dan mahasiswa adalah agent of change, sehingga harus dibentengi dari bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), dan pegadaian ilegal.

“Ancaman Judol, Pinjol, dan Pegadaian Ilegal berpotensi besar merusak stabilitas kehidupan, memicu penyakit mental, dan menghambat perkembangan potensi mahasiswa dan pemuda di Sumatera Utara,” ujar Rifaldi. “Oleh karena itu, dialog ini adalah upaya konkret kami untuk mencegah dan menghindarkan rekan-rekan mahasiswa agar tidak terjerat bahkan terjerumus ke dalam praktik ilegal yang merugikan tersebut.”

Dialog ini dimeriahkan oleh kehadiran KH. Muhammad Nuh, MSP (Anggota DPD RI / MPR R) sebagai Keynote Speaker. Dalam pemaparannya, Senator asal Sumut ini menyoroti akar masalah dari perspektif perilaku manusia. “Manusia memiliki kecenderungan terburu-buru mencari jalan pintas. Mengutip Profesor Djayadiningrat, kita seringkali dihadapkan pada Budaya Trabas, dan ini yang membuat Judol, Pinjaman Online, dan Pegadaian Ilegal dapat tumbuh subur serta mudah menjebak,” paparnya.

BACA JUGA  Kejati Kepri Lantik Aspidum Baru, Dorong Integritas dan Kesiapan KUHP Baru

Beliau juga menyampaikan harapan agar forum ini menjadi sarana sosialisasi yang efektif. “Kebijakan negara kita sudah baik karena melarangnya, namun faktanya masih ada saja yang terjebak,” tambahnya.

Narasumber yang mengisi panel diskusi adalah figur-figur otoritatif: AKBP POLTAK Y.P. SIMBOLON, S.I.K., M.H (Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumut), M. Fajrin Saragih (Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan/OJK Sumut), dan Zamhuri Harahap (Founder Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia/APSI).

Dialog publik menjadi sangat interaktif ketika peserta, yang mayoritas adalah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), secara antusias mengajukan berbagai pertanyaan mendalam terkait aspek regulasi, sanksi hukum, serta penindakan terhadap praktik Judol, Pinjol, dan Pegadaian Ilegal. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *