Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Breaking NewsDeli SerdangKriminalPolisi

Apes! Nyolong Besi Bertiga, Nadapdap Tertangkap Sendirian

1
×

Apes! Nyolong Besi Bertiga, Nadapdap Tertangkap Sendirian

Sebarkan artikel ini

PANTAI LABU || nawawinews.id – Apes betul maling besi satu ini. Nyolongnya bertiga, eh pas ditangkap polisi cuma sendiri. Sementara dua temannya masih bisa menghirup udara bebas. Apes, apes!

Maling besi apes ini adalah Faisal Besker Nadapdap, warga Dusun VII, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo kepada wartawan, Kamis (30/10/2025), menjelaskan pelaku bersama dua orang temannya beraksi mencuri besi milik Budi (36) di Dusun VI, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, pada Selasa malam, 28 Oktober 2025, sekira pukul 23.51 WIB.

Namun apesnya, aksi ketiganya dipergoki warga sekitar. Nahas bagi Faisal, dia tertangkap warga. Sedangkan, dua temannya yang lain berhasil kabur.

Warga yang geram, tanpa dikomandoi langsung menghakimi pelaku hingga babak belur.

Dua warga sekitar, Adi Syahputra dan Wiji kemudian mengadukan hal itu kepada korban di rumahnya di Dusun Il, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu.

Lantas, korban pun memeriksa kamera pengintai atau CCTV untuk melihat aksi pelaku. Ketika CCTV dibuka, benar saja pelaku dan kedua temannya yang mencuri besi di rumahnya.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Pantai Labu untuk diproses hukum. Keesokan harinya, Rabu (29/10/2025), sekira pukul 15.29 WIB, korban membuat laporan resmi ke Polsek Pantai Labu dengan bukti Laporan Polisi Nomor:LP/B/75/X/2025/SPKT/SEK PL/RESTA DS/POLDA SUMUT.

“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengejar kedua pelaku lainnya,” ucap Sujarwo. (Fadhil)

Google News Logo

Follow Nawawi News on Google News

Stay updated with breaking news, trending stories, and exclusive reports from Nawawi News directly on Google News.

đź“° Follow Now
BACA JUGA  Yayasan Sosial Budi Murni Galang Salurkan Bantuan Paket Sembako kepada Marbot Masjid dan Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *