Jawa Barat | NawawiNews.com
Cirebon (31/7/2025) — Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai melakukan penataan kawasan Stadion Bima sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan aman.
Penertiban diawali dengan pembongkaran ratusan lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menghuni area tersebut.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri, Senin (28/7). Total sebanyak 163 lapak PKL ditertibkan.
Dari jumlah tersebut, 60 lapak dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sementara 24 lapak dibongkar secara paksa. Sisanya, 79 lapak masih dalam proses penertiban bertahap.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan setelah peringatan resmi diberikan kepada para pedagang.
“Kami sudah memberi peringatan sebelumnya. Yang melewati batas waktu langsung kami tertibkan,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap lapak yang tidak segera dibongkar.
“Kalau masih membandel, akan kami bongkar paksa juga. Kami tunggu sampai batas waktu yang sudah kami tentukan,” katanya.
Tempat Karaoke hingga Praktik Prostitusi
Penertiban ini bukan hanya soal pelanggaran tata ruang, namun juga karena kawasan Stadion Bima diduga kuat telah disalahgunakan untuk aktivitas negatif.
Berdasarkan hasil investigasi, area ini digunakan sebagai tempat karaoke liar dan disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi.
“Waktu inspeksi mendadak, Wali Kota langsung menemukan indikasi praktik prostitusi serta penjualan minuman keras di beberapa lapak,” ungkap Edi.
Selain itu, kawasan ini juga dilaporkan menjadi tempat berkumpulnya berandalan motor yang kerap membuat keresahan warga sekitar, terutama pada malam hari.
Stadion Akan Dikembalikan ke Fungsi Aslinya
Walikota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa kawasan Stadion Bima akan dikembalikan ke fungsinya sebagai sarana olahraga dan ruang publik yang positif.
“Stadion bukan tempat untuk jualan ataupun lokasi nongkrong yang tak terkendali,” tegasnya.
Menurut Edo, Stadion Bima merupakan etalase ruang publik Kota Cirebon yang seharusnya ramah bagi seluruh warga.
“Selama ini kesannya kumuh. Kalau malam bahkan mengerikan karena dugaan praktik prostitusi, peredaran miras, dan lokasi nongkrong berandal motor,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Cirebon akan melakukan pemetaan ulang zona-zona yang bisa digunakan untuk aktivitas ekonomi informal secara legal dan tertib.
Kegiatan mingguan seperti car free day tetap diperbolehkan, namun harus diikuti dengan komitmen menjaga kebersihan dan ketertiban.
- “Setelah kegiatan selesai, area harus bersih. Itu komitmen bersama,” ujar Walikota Edo.
(endang)




