Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Example floating
Example floating
Kriminal

GRPK Pertanyakan Selisih Barang Bukti Ganja di Deli Serdang, 20 Kg Disebut Diamankan, Dipaparkan 14 Kg

11
×

GRPK Pertanyakan Selisih Barang Bukti Ganja di Deli Serdang, 20 Kg Disebut Diamankan, Dipaparkan 14 Kg

Sebarkan artikel ini

GRPK Pertanyakan Selisih Barang Bukti Ganja 20 Kg dan 14 Kg di Deli Serdang

DELI SERDANG || NawawiNews.id – DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mempertanyakan perbedaan jumlah barang bukti ganja dalam pengungkapan kasus narkotika di Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, pada 25 Oktober 2026.

Ketua DPP GRPK, Abdul Hadi, menyebutkan bahwa saat melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba dan Wakil Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang pada Senin (26/10/2026), pihaknya memperoleh keterangan bahwa barang bukti ganja yang diamankan mencapai sekitar 20 kilogram.

Namun, dalam pemaparan hasil pengungkapan kasus pada Jumat (30/10/2026), jumlah barang bukti yang disampaikan disebut hanya sekitar 14 kilogram.

Perbedaan sekitar 6 kilogram tersebut menjadi perhatian GRPK dan meminta Polresta Deli Serdang memberikan penjelasan terbuka.

“Kalau sebelumnya disebut sekitar 20 kilogram, sementara dalam pemaparan hanya 14 kilogram, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan. Apakah ada perbedaan hasil penimbangan, pencatatan, atau faktor lainnya? Ini harus diperjelas,” tegas Abdul Hadi.

Menurutnya, setiap barang bukti narkotika harus memiliki kejelasan administrasi dan rantai penguasaan, mulai dari pengamanan, penimbangan, penyitaan hingga penyimpanan.

GRPK juga mendorong penguatan pengawasan internal kepolisian, termasuk pemeriksaan LHKPN bagi pejabat yang wajib melaporkannya serta pelaksanaan tes urine secara berkala terhadap seluruh personel.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menuduh pihak tertentu. Namun, selisih jumlah barang bukti ini perlu dijelaskan secara transparan. Pemberantasan narkoba harus dibarengi integritas dan akuntabilitas aparat,” tutupnya.

GRPK berharap Polresta Deli Serdang segera memberikan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. (Nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *